Ibam Bongkar Chat Perdana dengan Nadiem Makarim, Merasa Dikriminalisasi
"Enggak ada tentang proyek, enggak ada. Kita ngebangun teknologi, aplikasi. Sebagian besar pekerjaan saya adalah berbicara dengan stakeholder," cetusnya dengan nada tegas.
Kini, Ibam harus menghadapi kenyataan pahit. Dia dituntut hukuman 15 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider 190 hari.
Tak hanya itu, Ibam juga dituntut membayar uang pengganti sebesar Rp 16,9 miliar dengan ancaman tambahan hukuman 7,5 tahun penjara jika tidak mampu membayar.
Merasa dizalimi, Ibam pun melayangkan permohonan keadilan kepada Presiden Prabowo Subianto. Ia mengaku telah menjadi korban kriminalisasi.
"Mohon bantuan kepada Presiden Prabowo terhadap ketidakadilan yang saya terima. Terhadap kriminalisasi orang-orang yang mau bantu Indonesia," kata Ibam. (mcr8/jpnn)
Mantan Konsultan Kemendikbudristek Ibrahim Arief alias Ibam membeberkan awal mula perkenalannya dengan eks Mendikbudristek Nadiem Makarim.
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Kenny Kurnia Putra
- Kasus Nadiem Jadi Sorotan Internasional, Richard Branson: Seharusnya Diapresiasi, Bukan Dituntut
- Tanggapi Nota Pembelaan Nadiem Makarim, JPU: Ini Murni Penegakan Hukum
- Kasus Chromebook Dinilai Janggal, Kuasa Hukum-Pendukung Sebut Nadiem Layak Bebas
- Pembelaan Nadiem: Kebijakan Chrome OS Menghemat Negara Rp3,9 Triliun, Bukan Merugikan
- Pakar Hukum: Klaim Nadiem Tak Ada Mens Rea Runtuh sejak Hadir di Rapat Zoom Mei 2020
- Kasus Chromebook Puncak Gunung Es, P2G Sarankan Selidiki Program Era Nadiem Lainnya
JPNN.com




