Ibu Indekos Mandi, Ponselnya Dicuri
Sabtu, 20 Oktober 2018 – 18:20 WIB
“Pelaku terdeteksi berada di tempat kerjanya di daerah Sesetan. Kemudian pelaku diamankan beserta barang buktinya," ujar Johannes seperti diberitakan Bali Express, Sabtu (20/10).
Polisi menggiring Muliarta ke Mapolsek Kuta Utara. Di hadapan penyidik, Muliarta terpaksa mencuri karena himpitan ekonomi.
Namun, pelaku belum sempat menjual ponsel curian itu. Namun, pelaku dan korban saling mengenal.
"Pelaku indekos di sana, mengambil dengan mudah. Dan kami jerat pasal 362 KUHP ancaman lima tahun penjara," jelasnya.(bx/afi/yes/JPR)
Jajaran Polsek Kuta Utara di Kabupaten, Badung, Bali menangkap I Ketut Muliarta yang mencuri ponsel milik ibu indekosnya.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kominfo Buka Pendaftaran Peliputan Acara World Water Forum ke-10
- Apurva Kempinski Bali Pamerkan Naskah Berusia Berabad-abad Zaman Majapahit
- Ini Alasan Cinta Laura Rayakan Idulfitri di Bali
- Januari-Maret 2024, Imigrasi Bali Tolak Masuk 318 WNA
- Cinta Laura Rayakan Idulfitri Bareng Keluarga di Bali
- KM Naga Mas Perkasa 58 Kandas di Perairan Jungut Batu Lembongan, Seluruh Awak Kapal Selamat