Ibu Kota Pindah: Hanya untuk Kantor Eksekutif, Legislatif, Yudikatif, Kedubes
jpnn.com, JAKARTA - Lokasi pemindahan ibu kota negara mengerucut pada empat provinsi di jantung Indonesia, yakni Kalimantan Tengah, Kalsel, Kaltim, dan Sulawesi Barat.
Masing-masing tampak memiliki keunggulan yang menjadikannya layak sebagai ibu kota baru. Setidaknya, dari presentasi awal tiga gubernur dan satu perwakilan Provinsi Kaltim, Senin (6/5) di Kantor Staf Presiden.
Keempat provinsi itu dianggap paling sesuai dengan visi pemerataan pembangunan yang diminta Presiden Joko Widodo.
Menteri Bappenas Bambang Brodjonegoro menjelaskan, pembangunan lima tahun ke depan tdiak hanya berfokus pada masalah pemindahan ibu kota. Namun juga menangani persoalan pemerataan pembangunan.
Karena itu, idenya adalah merancang kota yang tidak akan menyaingi Jakarta. Jakarta akan tetap menjadi pusat bisnis dan keuangan.
’’Jadi nanti BI, OJK, BKPM misalkan, tetap akan berlokasi di Jakarta,’’ terangnya. Pusat pemerintahan cukup menjadi rumah bagi eksekutif, legislatif, yudikatif, dan kedutaan besar negara sahabat.
Awalnya, ada tiga alternatif usulan. Pertama, membuat distrik pemerintahan yang terkonsentrasi di Istana, monas, dan sekitarnya.
Kedua, memindahkan ibu kota ke wilayah dekat Jakarta. Seperti halnya Putrajaya di Malaysia dan calon ibu kota Mesir yang baru di dekat Kairo. Alternatif ketiga lebih ekstrem, yakni memindahkan ibu kota ke tempat baru.
Ibu kota negara pindah, pilihannya mengerucut pada empat provinsi di jantung Indonesia yakni Kalteng, Kalsel, Kaltim, Sulbar.
- Gen Z Berharap IKN Menjadi Peradaban Maju dan Manusiawi di Masa Depan
- Eks Menteri Bappenas Sebut Saat Ini adalah Momen Terbaik Memindahkan Ibu Kota
- IKN Jadi Mimpi Presiden Terdahulu yang Kini Diwujudkan Jokowi
- Elektabilitas Jokowi Dikaitkan dengan Pasangan Prabowo-Gibran, Begini
- PKS Berharap AMIN, NasDem, dan PKB Dukung Gagasan Penolakan Pemindahan Ibu Kota
- Pakar: Pemindahan Ibu Kota ke IKN Cacat Perhitungan, Tak Bisa Dicontoh