Ibu Kota Pindah: Hanya untuk Kantor Eksekutif, Legislatif, Yudikatif, Kedubes

Ibu Kota Pindah: Hanya untuk Kantor Eksekutif, Legislatif, Yudikatif, Kedubes
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Bambang Brodjonegoro. FOTO: Dok. JPNN.com

Ibu kota negara pindah, pilihannya mengerucut pada empat provinsi di jantung Indonesia yakni Kalteng, Kalsel, Kaltim, Sulbar.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News