Ibu Polisikan Menantunya yang Telah Perkosa Gadis Cantiknya Berkali-kali
jpnn.com - CIKARANG - Gadis cantik yang masih berusia 13 tahun, sebut saja namanya Melati, harus merelakan "mahkota kehormatannya" direnggut kakak iparnya, MSR (38). Pemerkosaan yang dialami gadis malang itu terjadi di sebuah rumah di Desa Mekarwangi, Kecamatan Cikarang Barat.
Tidak hanya sekali, menurut pengakuan korban, MSR telah melancarkan berahi bejatnya berkali-kali. Sempat menyembunyikan peristiwa tersebut, akhirnya Melati memberanikan diri angkat bicara kepada, N, ibu kandungnya.
“Laporan masuk pada hari Kamis (29/10) malam, sekira jam 19.30. Ibu kandung atau pelapor mendapat pengaduan dari korban bahwa korban telah diperkosa berkali-kali,” ungkap Kepala Seksi Humas Polsek Cikarang Barat, Aiptu Waluyanto dilansir GoBekasi (Grup JPNN.com), Sabtu (31/10).
“Ketika ditanya ibunya berapa kali telah diperkosa pelaku. Korban menjawab telah diperkosa berkali-kali,” lanjutnya.
Polsek Cikarang Barat telah mengamankan pelaku atas nama MSR dimintai keterangan. Kemungkinan besar pelaku dijerat Pasal 82 UU RI Nomor 9 Tahun 2014 dengan perubahan UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.(dam/gobekasi/jpnn)
CIKARANG - Gadis cantik yang masih berusia 13 tahun, sebut saja namanya Melati, harus merelakan "mahkota kehormatannya" direnggut kakak
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 4 Perampok di Malang Ini Terancam Lama di Penjara
- Inilah 2 Debt Collector Jago yang Ambil Paksa Mobil Polisi, Terancam 9 Tahun Bui
- Perempuan 16 Tahun Tewas Dicekoki Narkoba di Hotel
- Tanam Pohon Ganja di Kebun Belajar dari YouTube
- 2 Pria dan Seorang Wanita Bawa 10 Kg Emas Diduga Hasil PETI
- Bandit Pecah Kaca di Palembang Tepergok & Terekam CCTV saat Beraksi, Pelaku Siap-Siap Saja