ICW Beri Deadline Menteri Laporkan Harta Kekayaan
jpnn.com - JAKARTA - Koordinator Divisi Monitoring Hukum dan Peradilan Indonesia Corruption Watch, Emerson Yuntho mengimbau menteri di Kabinet Kerja Joko Widodo-Jusuf Kalla segera melaporkan harta kekayaan ke Komisi Pemberantasan Korupsi. Jika tidak, akan sulit bagi publik untuk mempercayai komitmen Kabinet Kerja terkait pemberantasan korupsi.
"Sulit bagi publik percaya menteri-menteri Kabinet Kerja Jokowi-JK punya komitmen berantas korupsi, karena untuk hal yang mudah saja tidak melakukannya," kata Emerson dalam diskusi "Pekerjaan Rumah Menteri Pertanian" di Cikini, Jakarta, Minggu (2/11).
Menurut Emerson, ICW akan mengirimkan surat kepada presiden apabila para menteri Kabinet Kerja tidak segera melaporkan harta kekayaan mereka ke KPK.
"Paling tidak kita coba kasih batas waktu selama tujuh hari ini untuk segera menyelesaikn LHKPN ke KPK. Kalau tidak kita akan mengirim surat soal menteri-menteri yang belum menyerahkan LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara)," ucapnya.
Emerson pun berharap Jokowi-JK bisa mengingatkan para menteri di Kabinet Kerja untuk melaporkan harta kekayaan ke KPK.
Sebelumnya, Juru Bicara KPK Johan Budi SP menyatakan menteri di Kabinet Kerja Jokowi-JK belum melaporkan harta kekayaan ke KPK. (gil/jpnn)
JAKARTA - Koordinator Divisi Monitoring Hukum dan Peradilan Indonesia Corruption Watch, Emerson Yuntho mengimbau menteri di Kabinet Kerja Joko Widodo-Jusuf
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Suap Ardian Novianto, Mantan Bupati Muna Dituntut 3 Tahun 5 Bulan Penjara
- Kejaksaan Lembaga Hukum Paling Dipercaya Publik
- Inilah Materi yang Didalami Penyidik KPK kepada Legislator dari Jambi
- Penjabat Gubernur Jateng Apresiasi Kinerja Pembangunan Pemkab Jepara
- LSI Ungkap Penyebab Approval Rating Jokowi Tinggi Terus
- Jaksa Ajukan Banding atas Vonis Dito Mahendra, Ini Alasannya