ICW: KPK Harus Usut Korupsi di Kasus Century

ICW: KPK Harus Usut Korupsi di Kasus Century
ICW: KPK Harus Usut Korupsi di Kasus Century
JAKARTA - Proses hukum untuk mengungkap kasus Bank Century tidak hanya dilakukan di Mahkamah Konstitusi. Untuk dugaan korupsi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) haruslah berperan signifikan dan lebih cepat menjerat aktor-aktor bermasalah dalam kasus ini.

Hal ini diungkapkan, Danang Widoyoko, Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW), dalam paparan media, di Cikini, Minggu, menyatakan, KPK juga harus segera melakukan proses hukum.

"Harapan publik yang begitu besar terhadap KPK, dan dengan proses Pansus yang terbuka, publik pun menjadi mengerti ada yang salah dalam bail out Century dan itu harus diselesaikan," katanya.

Secara hukum, lanjutnya, KPK diharapkan melakukan penegakan hukum sekaligus mengkoordinasi polisi dan Kejaksaan Agung. ICW mengungkapkan, berdasarkan laporan audit BPK, ada sembilan indikasi pelanggaran hukum yang bisa menjadi pintu masuk bagi KPK.

JAKARTA - Proses hukum untuk mengungkap kasus Bank Century tidak hanya dilakukan di Mahkamah Konstitusi. Untuk dugaan korupsi, Komisi Pemberantasan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News