IDI Peringatkan Petugas Medis tanpa APD tak Boleh Layani Pasien Corona
Sabtu, 28 Maret 2020 – 14:01 WIB
"Karena sejawat yang tertular Covid-19 selain akan jatuh sakit, akan berdampak pada terhentinya pelayanan penanganan kepada pasien serta dapat menularkan kepada pasien," tandasnya.
BNPB sudah menyalurkan sekitar 105 ribu APD ke rumah sakit di seluruh wilayah Indonesia.
Rinciannya, 45 ribu unit didistribusikan untuk DKI Jakarta, Bogor dan Banten. Sebanyak 40 ribu unit didistribusikan untuk Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, DI. Yogyakarta dan Bali. Sementara 20 ribu unit akan didistribusikan di luar Jawa. (mg8/jpnn)
Ketum IDI Daeng Mohammad Faqih, menegaskan kepada seluruh tenaga medis untuk tetap menggunakan standar alat pelindung diri (APD) saat bertugas.
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha
BERITA TERKAIT
- Jaga Hati
- Bacakan Eksepsi, Pengacara Robby Messa Sebut Dakwaan JPU Kabur, Minta Kliennya Dibebaskan
- Zeni
- DPR Bangga dengan Kinerja Erick Thohir yang Tangani Covid-19 hingga Bongkar Korupsi Dapen
- Usut Kasus Korupsi APD di Era Covid-19, KPK Periksa Komut dan Dirut PT Permana Putra Mandiri
- Kadinkes Sumut Ditahan Jaksa terkait Korupsi APD Rp 24 Miliar