IM Lagi Apes, Mobilnya Digeledah Polisi di Tengah Jalan

IM Lagi Apes, Mobilnya Digeledah Polisi di Tengah Jalan
Pelaku pengedar narkoba jenis sabu-sabu. Foto: Antara/Try Mustika Hardi

jpnn.com, PANGKALPINANG - IM alias ANY (33) warga Sungailiat, Kabupaten Bangka, ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Pangkalpinang, karena diduga sebagai pengedar sabu-sabu dan pil ekstasi.

Kepala Bagian Operasional Polres Pangkalpinang Kompol Jadiman Sihotang di Pangkalpinang, Selasa, mengatakan pelaku ditangkap di Jalan Sungai Selan KM 4,5 Kelurahan Mangkol, Pangkalanbaru Kabupaten Bangka Tengah pada Senin (17/8) sekitar pukul 16.30 WIB.

"Saat dilakukan penggeledahan badan dan tempat tertutup lainnya terhadap pelaku, ditemukan satu plastik klip bening yang di dalamnya berisikan lima paket yang diduga narkotika jenis sabu-sabu," katanya.

Selain itu, ditemukan satu bungkus plastik klip bening yang berisikan pecahan tablet warna hijau yang diduga narkotika jenis pil ekstasi yang disimpan di dalam dompet warna hitam milik pelaku yang diletakkan di dalam mobil Daihatsu Sigra.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan polisi, yaitu lima paket plastik klip bening berisi kristal warna putih diduga sabu-sabu, satu bungkus plastik klip bening yang di dalamnya berisikan pecahan tablet warna hijau diduga pil ekstasi.

Selain itu, polisi juga menyita barang bukti lain berupa satu bungkus plastik klip bening, satu buah dompet warna hitam, satu unit telepon seluler warna biru, dan satu unit mobil bernomor polisi BN1357QE.

"Saat ini pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolres Pangkalpinang untuk penyidikan lebih lanjut. Pelaku patut diduga melanggar Pasal 114 ayat (1), Pasal 112 ayat (1) Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," katanya. (antara/jpnn)

IM alias ANY (33) harus menanggung malu akibat perbuatannya. Dia ditangkap aparat saat berada di tengah jalan.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News