IMA Dorong Sinergi Lintas Sektor Berantas Tambang Ilegal
jpnn.com, JAKARTA - Praktik pertambangan tanpa izin (PETI) kembali menjadi perhatian serius pelaku industri.
Di tengah upaya pemerintah memperkuat tata kelola sektor energi dan mineral, aktivitas tambang ilegal justru menciptakan distorsi serius terhadap lingkungan, penerimaan negara, keselamatan kerja, hingga iklim investasi.
Indonesia Mining Association (IMA) menilai penanganan PETI harus ditempatkan sebagai agenda strategis lintas sektor.
Ketua Umum IMA Rachmat Makkasau menegaskan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, aparat kepolisian, serta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menjadi kunci efektivitas penertiban.
"Koordinasi Pemda, Kepolisian, dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menjadi sangat penting dalam penanganan PETI," ujar Rachmat, pada Minggu (22/2).
Dari perspektif tata kelola, praktik PETI jelas bertentangan dengan amanat Pasal 33 ayat 3 UUD 1945 yang menegaskan penguasaan negara atas sumber daya alam untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.
Menurut dia, dampaknya bukan hanya kerusakan lingkungan. Aktivitas itu kerap melanggar rencana tata ruang wilayah (RTRW), memicu konflik sosial, merusak fasilitas umum, hingga menimbulkan gangguan kesehatan akibat paparan bahan kimia.
Dari sisi fiskal, PETI berpotensi menggerus Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan penerimaan pajak dari sektor minerba.
Dari sisi fiskal, PETI berpotensi menggerus Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan penerimaan pajak dari sektor minerba.
- MIND ID Tekan Limbah B3 hingga 38 Persen untuk Pemanfaatan Kembali Material Tambang
- Mineral Strategis Indonesia Menjadi Mesin Pendongkrak Daya Saing Industri
- Tekan Tambang Emas Ilegal Muratara, Pemerintah Didesak Segera Lelang WIUP
- Lubang Bekas Tambang Menelan Korban Jiwa Lagi, Yulian Gunhar: Ini Bukan Kejadian Biasa
- Grup MIND ID Seimbangkan Aktivitas Tambang dengan Upaya Pelestarian Lingkungan
- Dari Lubang Tambang ke Kawasan Hijau, Reklamasi Jadi Kunci Pemulihan Ekologi
JPNN.com




