Imam Akhmad Curhat Sulitnya Jadi Dosen ASN di Indonesia

Imam Akhmad Curhat Sulitnya Jadi Dosen ASN di Indonesia
Imam Akhmad, dosen ASN di Bandung yang jadi saksi dalam sidang uji materi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen di Mahkamah Konstitusi (MK), saat ditemui di Kampus ISBI Bandung, Kamis (9/7/2026). Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com

Menurut Imam, sejak 2014 dosen dan guru ASN sama-sama dikecualikan sebagai penerima tunjangan kinerja dari pemerintah pusat.

Namun, dalam praktiknya guru ASN tetap memperoleh tambahan penghasilan dari pemerintah daerah, sedangkan dosen ASN tidak mendapatkan kompensasi serupa.

"Guru akhirnya tetap memperoleh tambahan dari pemerintah daerah karena statusnya ASN daerah. Sementara dosen ASN merupakan ASN pusat. Kami dikecualikan dari tunjangan kinerja, tetapi juga tidak mendapatkan tambahan dari darah," ujarnya.

Ia menjelaskan, kondisi tersebut membuat penghasilan dosen ASN di kampus Satker dan BLU nonremunerasi jauh tertinggal dibandingkan ASN lain, bahkan dibanding tenaga kependidikan (tendik) yang direkrut pada tahun yang sama.

Dia mengaku saat diangkat menjadi CPNS dosen pada 2019 hanya menerima gaji sekitar Rp 2,5 juta dengan berbagai tunjangan yang dinilainya relatif kecil. Selama hampir enam tahun, penghasilannya masih berkisar Rp 3 jutaan untuk memenuhi kebutuhan hidup di Kota Bandung.

Kondisi ekonomi itu, kata Imam, memaksanya mencari penghasilan tambahan. Dia bahkan pernah berjualan bubur bayi saat pandemi Covid-19.

"Saya menyampaikan itu di bawah sumpah di Mahkamah Konstitusi. Semua saya sampaikan berdasarkan data. Saya pernah berjualan bubur bayi karena memang penghasilan dosen waktu itu tidak mencukupi kebutuhan keluarga," ungkapnya.

Menurutnya, fenomena dosen mencari pekerjaan sampingan bukan hanya dialami dirinya. Dia menyebut banyak dosen yang mengajar di beberapa kampus sekaligus, menjadi pengemudi ojek online, berjualan secara daring maupun luring, hingga bekerja sebagai buruh bangunan demi memenuhi kebutuhan hidup.

Kesaksian Imam Akhmad di MK viral. Dosen ASN itu menyoroti dugaan diskriminasi tunjangan yang membuat kesejahteraa dosen tertinggal dari ASN lain.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News