Imigrasi Buru Penjamin Hidup 320 WNA Terlibat Judi Online Hayam Wuruk
jpnn.com, JAKARTA - Sebanyak 320 orang warga negara asing (WNA) diamankan lantaran terlibat kasus judi online (judol) jaringan internasional di Hayam Wuruk Plaza Tower, Jakarta.
Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) akan mendalami sosok penjamin hidup dari 320 WNA tersebut.
"Kami akan melakukan penelusuran terkait dengan sponsor atau penjamin warga negara asing ini untuk berada di Indonesia," ujar Kepala Subdirektorat Pengawasan Keimigrasian Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) Arief Eka Riyanto, Minggu.
Arief mengatakan Kemenimipas langsung mendalami keterangan 320 WNA tersebut setelah menerima mereka dari Direktorat Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Polri pada Minggu ini.
"Kami melakukan pendalaman terhadap terduga tersangka terkait pelanggaran keimigrasian dan tindak pidana keimigrasian," katanya.
Ia menjelaskan Kemenimipas melakukan pendalaman tersebut di Rumah Detensi Imigrasi di Jakarta Barat dan Jakarta Selatan.
"Untuk sementara mereka dititipkan di Rumah Detensi dan Ruang Detensi Imigrasi yang terletak di Jakarta Barat dan Kuningan (Jakarta Selatan) sambil menunggu proses lebih lanjut dari teman-teman kepolisian," ujarnya.
Sebelumnya, pada Sabtu (9/5), Polri menangkap 321 orang terkait tindak pidana judi daring atau online (judol) jaringan internasional.
Petugas Imigrasi memburu penjamin hidup 320 WNA terlibat judi online di Hayam Wuruk Plaza Tower, Jakarta.
- Konon Silmy Karim Sempat Berkomunikasi dengan Bos Kampung Rusia
- Ke Indonesia, Empat Warga Tiongkok Ternyata Sindikat Penipuan
- WN Yaman Dideportasi Imigrasi Lampung, Ini Masalahnya
- Prasetyo Hadi Singgung Pesan Prabowo soal Tugas Berat Melawan Korupsi
- Rumah Silmy Karim Diobok-obok KPK, Mobil Mewah hingga Perhiasan Disita
- Menurut Yusril, Presiden Prabowo Pantau Kasus Korupsi di Imigrasi Layaknya BGN
JPNN.com




