Imigrasi Nunukan Deportasi 42 WNA Pada 2019, Nih Perinciannya

Imigrasi Nunukan Deportasi 42 WNA Pada 2019, Nih Perinciannya
Petugas Imigrasi Nunukan menjemput puluhan TKI yang diusir dari Negeri Sabah Malaysia saat tiba di Pelabuhan Tunon Taka Kabupaten Nunukan, Kamis (9/1). Foto: Antara

Kantor Imigrasi Kelas II Nunukan, Kalimantan Utara mendeportasi 42 WNA pada tahun 2019, baik tanpa memiliki dokumen keimigrasian maupun mantan narapidana.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News