Importir Sengaja Tumpuk Kontainer di Pelabuhan, Purbaya Bakal Siapkan Sanksi
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyoroti praktik yang sengaja membiarkan barang di pelabuhan, meskipun telah menyelesaikan seluruh proses kepabeanan.
Akibatnya, barang-barang tersebut tetap menumpuk di area pelabuhan selama berbulan-bulan dan mengurangi kapasitas penyimpanan yang tersedia.
Menkeu menilai praktik tersebut menjadi salah satu faktor yang memperparah kepadatan di pelabuhan.
Sejumlah importir diduga memilih membiarkan barang berada di kawasan pelabuhan karena biaya yang dikeluarkan dinilai lebih murah, dibandingkan menyewa gudang di luar.
Melihat isu ini, Kemenkeu tengah mengkaji penyempurnaan regulasi guna memberikan disinsentif bagi importir yang terlalu lama meninggalkan barangnya di pelabuhan.
Purbaya menyatakan akan kembali meninjau regulasi terkait masa penyimpanan barang di pelabuhan.
"Kami akan melihat berapa lama dwelling time yang wajar," kata Purbaya dalam keterangan resmi, dikutip pada Senin (8/6).
Purbaya meminta Direktur Jenderal Bea dan Cukai bersama Sekretariat Jenderal Kementerian Keuangan menyiapkan skema pengaturan yang adil.
Menkeu menyoroti praktik importir yang sengaja membiarkan barang di pelabuhan, meskipun telah menyelesaikan seluruh proses kepabeanan.
- Warga Kwini 8 Tagih Kepatuhan Kodam Jaya pada Surat Penangguhan BPN
- Permudah Transaksi, Bank Jakarta Terapkan eForm di KCP Kebayoran Park
- Nonton Bareng Final Piala Dunia di JIS, Gubernur DKI Jakarta Wanti-Wanti ASN Tak Abaikan Tugas
- Pemerintah Pangkas Bunga Pinjaman Usaha Mikro dari 22 Persen Menjadi 8 Persen
- Utang Pemerintah Rp8.000 Triliun, Purbaya Bilang Masih Aman
- Dibiayai Utang, Proyek Warning System Banjir Jakarta Dipertanyakan Realisasinya
JPNN.com




