Ina Yuniarti, Si Perekam dan Penyebar Video Penggal Kepala Jokowi Divonis Bebas
Senin, 14 Oktober 2019 – 20:07 WIB
Sebelumnya, polisi menangkap Ina di rumahnya, Grand Residence City, Cluster Prapanca 2, Bekasi, Jawa Barat pada Rabu (15/5). Ina diduga melanggar UU ITE terkait penyebaran video ancaman pemenggalan kepala Jokowi saat berunjuk rasa. (tan/jpnn)
Terdakwa perekam dan penyebar video viral ancaman pemenggalan kepala Presiden Joko Widodo, Ina Yuniarti divonis bebas pada Senin (14/10).
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Yandri Susanto: Seluruh DPW dan DPD Minta Zulhas Kembali Pimpin PAN
- Bertemu Ketua KWI, DPP Patria Bahas Sejumlah Agenda Strategis Termasuk Kedatangan Paus Fransiskus
- PKS Bakal Sambangi Markas PKB Malam Ini, Bahas Pertemuan Cak Imin-Prabowo?
- Tiga Organisasi Sukarelawan Tawarkan Blueprint untuk Pemerintahan Prabowo-Gibran
- Apa Kabar RPP Manajemen ASN? Honorer & PPPK Ajukan 5 Tuntutan
- Ketua MPR Publikasikan Hasil Riset Ilmiah 4 Pilar Kebangsaan, Ungkap Masalah di Kepri