Indodax Soroti Pentingnya Perlindungan Konsumen di Era Keuangan Digital
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menekankan bahwa inovasi di sektor keuangan digital harus berjalan seiring dengan perlindungan konsumen dan penguatan kepercayaan publik.
Menurutnya, pertumbuhan industri tidak boleh hanya berorientasi pada ekspansi bisnis semata, tetapi juga perlu memastikan keamanan dan keberlanjutan ekosistem dalam jangka panjang.
Pelaku industri dan regulator, termasuk Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH) dan OJK, sepakat bahwa inovasi tanpa perlindungan konsumen tidak lagi menjadi opsi yang dapat ditoleransi.
Komitmen tersebut kembali mengemuka dalam Rapat Umum Anggota AFTECH 2026 yang digelar di Jakarta, pada Selasa (12/5).
Bagi INDODAX, kondisi tersebut menjadi sinyal bahwa industri aset digital kini dituntut untuk tumbuh secara lebih transparan, bertanggung jawab, serta mampu membuka akses yang lebih luas bagi masyarakat terhadap layanan keuangan digital.
Chief Marketing Officer INDODAX, Aloysia Dian, menilai tema ‘Guarding Trust and Creating Greater Economic Impact’ yang diangkat AFTECH tahun ini sangat relevan dengan dinamika industri aset digital saat ini.
“Dalam industri aset digital, kepercayaan bukan hanya faktor pendukung, tetapi fondasi utama. Pertumbuhan industri kripto dan crypto exchange Indonesia saat ini harus diimbangi dengan perlindungan konsumen, transparansi, dan tata kelola yang kuat agar ekosistem dapat berkembang secara sehat, berkelanjutan, dan memberikan manfaat nyata yang lebih luas bagi masyarakat,” ujar Aloysia.
INDODAX menilai penguatan regulasi dan literasi menjadi dua elemen penting dalam membangun industri aset digital yang lebih matang.
Ke depan, INDODAX melihat pertumbuhan industri aset digital Indonesia akan semakin ditentukan oleh kemampuan pelaku industri dalam menjaga keseimbangan.
- Exchange Crypto Milik Timothy Ronald Raup Pendanaan Rp 203 Miliar
- Kasus CSR BI Mangkrak, ARUKKI Bersiap Ajukan Praperadilan untuk KPK, MAKI Beri Dukungan Penuh
- Marak Nomor CS Palsu dan Phishing, INDODAX Perkuat Edukasi Keamanan Digital
- Berpartisipasi Aktif di IGS 2026, Jamkrindo Dukung Penguatan & Pemurnian Industri Penjaminan oleh OJK
- Indodax Salurkan Kurban ke Daerah Terdampak Bencana di Aceh
- Gangguan Platform Trading Dinilai Wajar di Tengah Lonjakan Aktivitas Pasar
JPNN.com




