Indonesia Harusnya Punya Banyak Kota Penegak HAM

Indonesia Harusnya Punya Banyak Kota Penegak HAM
Hak Asasi Manusia. Foto: JPG

jpnn.com, JAKARTA - Pendiri Foundation for International Human Rights Reporting Standards (FIHRRST) HS Dillon mengatakan, ada dua kriteria membentuk kota hingga menyemat gelar kota hak asasi manusia (HAM) seperti yang kini disandang Kota Bandung.

Cara yang paling efektif melalui pendekatan bottom-up, dimulai dari warga kota dengan melakukan dialog terbuka dan sukarela.

Dengan demikian warga mempunyai kesempatan mengeluarkan pendapat tentang hak-hak yang mereka inginkan disertakan dalam piagam HAM.

Kemudian juga diperlukan sistem pengawasan yang memungkinkan warga kota mengawasi dan menelaah tindakan pemerintah dalam pemenuhan komitmen atau piagam HAM kota.

“Pelibatan masyarakat dalam penyusunan kota HAM menjadi kesempatan bagi pemerintah kota dalam menyampaikan pesan pentingnya penghargaan atas hak-hak kaum minoritas mengingat masih adanya insiden intoleransi di beberapa kota di Indonesia saat ini, ” ujar Dillon di Jakarta, Senin (28/8).

Menurut Dillon, kesimpulan mengemuka setelah sebelumnya FIHRRST melakukan sejumlah riset dan menyusunnya untuk menyatukan pendekatan mendasar dalam penyusunan kota HAM.

Pandangan senada juga dikemukakan Direktur Operasional FIHRRST Bahtiar Manurung.

Pihaknya bersama Pemkot Bandung dan Paguyuban HAM Fakultas Hukum Universitas Padjajaran beberapa waktu lalu, telah menyelesaikan citizen-driven proses yang melibatkan bebagai unsur pemangku kepentingan kota Bandung.

Pendiri Foundation for International Human Rights Reporting Standards (FIHRRST) HS Dillon mengatakan, ada dua kriteria membentuk kota hingga menyemat

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News