Indonesia-Korsel, Sepakat Lindungi Buruh Migran

Indonesia-Korsel, Sepakat Lindungi Buruh Migran
Indonesia-Korsel, Sepakat Lindungi Buruh Migran
JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Indonesia dan Korea Selatan menjalin kerjasama. Memorandum of understanding (MoU) itu untuk melindungi ribuan buruh migran yang bekerja pada berbagai bidang di luar negeri.

”Alhamdulillah, kita sudah membahas tentang kondisi buruh migran di negara-negara penerima dan juga keadaan negara-negara pengirim. Nah, dari hasil pertemuan pertama pada 10-13 Nopember 2008 di Soul, Korea Selatan, telah menghasilkan dua dokumen penting, Soul Statement dan Soul Guideline,” papar Nur Kholis SH MA, sub komisi Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM RI kepada JPNN di Jakarta, Selasa (18/11).

Soul Statement itu, terang Kholis, menerangkan tentang dampak globalisasi kepada buruh migran, juga tentang kondisi-kondisi yang dialami oleh buruh migran, termasuk tentang perlakuan-perlakuan, baik itu oleh aparatus negara maupun para agen terhadap buruh migran.

”Sedangkan kesepakatan kedua ialah tentang Soul Guidline, itu berisi tentang rencana-rencana tindak lanjut dari seluruh Komnas HAM yang hadir untuk membangun kerjasama melakukan perlindungan terhadap buruh migran baik di negara penerima maupun pengirim,” beber jebolan MA (S2) pada Jurusan Inter Asia di Song Kong Hoe University, South Korea itu.

JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Indonesia dan Korea Selatan menjalin kerjasama. Memorandum of understanding (MoU) itu untuk

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News