Industri Hasil Tembakau Hidupi Jutaan Masyarakat Indonesia

Industri Hasil Tembakau Hidupi Jutaan Masyarakat Indonesia
Ilustrasi rokok. Foto: Beky Subechi/Jawa Pos/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Keputusan pemerintah tidak menaikkan tarif cukai pada 2019 mendapat sambutan positif dari para pelaku industri hasil tembakau (IHT).

Direktur Corporate Affairs and Communication Japan Tobacco International di Indonesia Fajar Utomo menilai pemerintah mempertimbangkan berbagai aspek terkait keputusan itu.

Misalnya, pengendalian, penerimaan negara, keberlangsungan industri dan tenaga kerja.

"Tidak kalah pentingnya adalah mengatasi peredaran rokok ilegal. IHT menghidupi hingga enam juta masyarakat Indonesia” kata Fajar, Selasa (6/11).

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani memastikan tidak menaikan tarif cukai pada 2019. Sri mengatakan, struktur dan kebijakan cukai rokok akan mengikuti besaran yang telah ditetapkan sebelumnya di tahun 2018.

Hal itu juga mencakup harga jual, eceran, maupun penggolongan pengusaha pabrik.

Fajar pun mengapresiasi sikap keputusan yang sudah menetapkan keputusan tersebut.

“Kami menghargai sepenuhnya proses dan upaya yang dilakukan pemerintah dalam mendengarkan aspirasi dari industri dan stakeholders lainnya,” ujar Fajar.

Keputusan pemerintah tidak menaikkan tarif cukai pada 2019 mendapat sambutan positif dari para pelaku industri hasil tembakau (IHT).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News