Info Terkini dari Kapolres Metro Jakut Soal Kasus Dugaan KDRT Kombes Rachmat Widodo

Info Terkini dari Kapolres Metro Jakut Soal Kasus Dugaan KDRT Kombes Rachmat Widodo
Ilustrasi penganiayaan dilakukan napi kasus pembunuhan berinisial IP terhadap MA di Lapas Jember. Foto: Antara

jpnn.com, JAKARTA - Seorang anak berinisial AR membongkar kelakuan ayahnya yang merupakan anggota polisi atas kasus dugaan KDRT pada Juli 2020.

Saat itu, sang anak mengungkap kelakukan sang ayah bernama Kombes Rachmat Widodo, itu di media sosial Instagram hingga viral.

Setelah viral, keduanya pun melakukan aksi saling lapor.

Terkini, kasus tersebut memasuki babak baru.

Pasalnya, baik sang anak maupun Kombes Rachmat sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Hal tersebut disampaikan Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Guruh Arif Darmawan.

"Sudah tersangka semuanya," kata Kombes Guruh saat dikonfirmasi, Kamis (7/10).

Hanya saja, pria kelahiran 21 April 1973 itu belum menjelaskan lebih detail ihwal kasus itu.

Kasus seorang anak yang membongkar kelakuan ayahnya berprofesi polisi terkait dugaan KDRT memasuki babak baru. Keduanya ditetapkan senagai tersangka

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News