Info Terkini dari Kapolres Metro Jakut Soal Kasus Dugaan KDRT Kombes Rachmat Widodo
Kamis, 07 Oktober 2021 – 23:44 WIB
jpnn.com, JAKARTA - Seorang anak berinisial AR membongkar kelakuan ayahnya yang merupakan anggota polisi atas kasus dugaan KDRT pada Juli 2020.
Saat itu, sang anak mengungkap kelakukan sang ayah bernama Kombes Rachmat Widodo, itu di media sosial Instagram hingga viral.
Setelah viral, keduanya pun melakukan aksi saling lapor.
Terkini, kasus tersebut memasuki babak baru.
Pasalnya, baik sang anak maupun Kombes Rachmat sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Hal tersebut disampaikan Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Guruh Arif Darmawan.
"Sudah tersangka semuanya," kata Kombes Guruh saat dikonfirmasi, Kamis (7/10).
Hanya saja, pria kelahiran 21 April 1973 itu belum menjelaskan lebih detail ihwal kasus itu.
Kasus seorang anak yang membongkar kelakuan ayahnya berprofesi polisi terkait dugaan KDRT memasuki babak baru. Keduanya ditetapkan senagai tersangka
BERITA TERKAIT
- Sebegini Uang Kotak Amal Masjid di Jakarta Utara yang Dicuri HH
- Ini Tampang HH, Pencuri Kotak Amal Masjid di Jakarta Utara
- Tak Terima Diejek AS Jual Kue, BR Emosi Lalu Melakukan Pembacokan
- Debt Collector Berulah, Polda Sumsel Imbau Perusahaan Fintech Bekerja Sesuai Prosedur
- Pengakuan Oknum Polisi Polda Sumsel Tembak 2 Debt Collector, 1 Petugas Vs 12 Orang
- Tak Terima Diledekin, Penjual Kue Keliling Bacok Seorang Pria di Jakut, Banjir Darah