Info dari Firli Bahuri: Ada Jejak Azis Syamsuddin dalam Kasus Suap Penyidik KPK
Setelah menerima suap itu, Stepanus melaporkan kepada Maskur bahwa penyelidikan dugaan korupsi di Pemerintah Kota Tanjungbalai tidak belanjut.
Stephanus juga memberikan uang sebesar Rp 525 juta kepada Maskur. Uang itu merupakan hasil suap dari Syahrial.
Selain itu, KPK menduga Maskur juga menerima uang dari pihak lain sekitar Rp 200 juta.
Firli menyatakan bahwa Stepanus diduga menggunakan rekening milik Riefka untuk menerima uang dari pihak lain sebesar Rp 438 juta sejak Oktober 2020 sampai April 2021.
"Selain penanganan tindak pidana tersebut, KPK juga akan melaporkan dugaan pelanggaran etik ini kepada Dewan Pengawas KPK," kata Firli.
KPK telah menjerat Stephanus, Syahrial, dan Maskur. "Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka," ujar Firli.(tan/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Kasus suap dari Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial kepada penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju menyeret nama Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Ingin Miskinkan Rafael Alun, KPK Serahkan Memori Kasasi ke Pengadilan
- Usut Kasus Korupsi Pembangunan Gedung Pemerintahan, KPK Periksa eks GM Brantas Abipraya
- Info dari Jaksa KPK, Istri dan Anak SYL Siap-Siap Saja
- 5 Berita Terpopuler: Pemerintah Buka Data yang Bikin Kaget, Semoga Sisa Honorer Diangkat ASN
- KPK Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungutan Liar di Rutan
- Pimpinan KPK Laporkan Albertina Ho ke Dewas