Info KPK soal Rumah Jampidsus di Sentul, Oalah
jpnn.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) angkat bicara menanggapi informasi soal sebuah rumah di Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat yang diakui Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah sebagai kediaman pribadinya.
KPK menduga satu unit rumah mewah di Sentul itu memakai nama orang lain sebagai pemiliknya.
"Diduga yang bersangkutan (Febrie, red.) menggunakan nomine yang tidak ada hubungan keluarga," ujar Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Aminudin kepada para jurnalis di Jakarta, Jumat (10/7/2026).
Oleh sebab itu, Aminudin mengatakan rumah tersebut tidak muncul dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) Febrie.
Berdasarkan pengecekan pewarta ANTARA terhadap LHKPN tahun 2025 milik Febrie, aset tanah dan bangunan milik jaksa tersebut tercatat hanya berada di Jakarta Selatan, Tangerang Selatan, dan Kota Bandung.
Sebelumnya, Jampidsus Febrie Adriansyah pada Jumat ini memberikan pernyataan terkait penemuan uang tunai hingga emas batangan di sebuah rumah di Sentul, yang digeledah Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kortas Tipidkor Polri).
Dalam konferensi pers di Gedung Jampidsus Jakarta, Jumat, Febrie mengakui bahwa rumah tersebut merupakan kediaman pribadinya.
"Tentang rumah Sentul itu memang rumah pribadi Jampidsus yang sudah sejak lama. Itu bisa dilihat bagaimana proses kepemilikan sejak awal," kata Febrie.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) angkat bicara menanggapi informasi soal sebuah rumah di Sentul yang diakui Jampidsus Febrie Adriansyah miliknya.
- KPK Geledah Rumah Pejabat Kota Bengkulu, Bawa Bukti Penting, 3 Koper
- Sutrimo Winda
- KPK Beri Sinyal, Ajudan Menhut dan Kapolres Kuansing Siap-Siap Saja
- Febrie Adriansyah Harap Fakta Penyebab Kematian Sutrimo Terungkap
- Peran Bos Maktour Fuad Hasan Diungkap Jaksa di Sidang Korupsi Kuota Haji, Oalah
- Begini Kejahatan yang Didakwakan kepada Gus Alex, Merugikan Negara Rp 622,09 M
JPNN.com




