Info Penting soal Nasib PPPK Paruh Waktu dan Downgrade, Alhamdulillah Positif

Info Penting soal Nasib PPPK Paruh Waktu dan Downgrade, Alhamdulillah Positif
Ketua PPWI Jakarta Andi Siswanto dan Ketum AP3KI Nur Baitih seusai beraudiensi dengan H. Achamd Yani, anggota Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta pada 7 Juli 2026. Foto dokumentasi PPWI for JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Ada info penting soal nasib PPPK paruh waktu dan downgrade.

Informasi ini muncul setelah Persatuan PPPK Paruh Waktu Indonesia (PPWI) DKI Jakarta dan Ketua Umum Asosiasi Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja Indonesia (AP3KI) Nur Baitih beraudiensi dengan H. Achamd Yani, anggota Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta pada 7 Juli 2026,

Audensi tersebut juga dihadiri oleh kepala BKD DKI Jakarta, wakadis pendidikan, Biro Pemerintahan, Dinas Perhubungan, Biro Hukum, Inspektorat DKI Jakarta.

Menurut Ketua PPWI DKI Jakarta Andi Siswanto, dalam audiensi tersebut terdapat sejumlah informasi penting yang disampaikan pejabat daerah. Kesemuanya merupakan jawaban dari aspirasi yang disampaikan PPWI dan AP3KI.

"Alhamdulillah dari penjelasan kepala BKD bisa menjawab kegundahan hati PPPK paruh waktu dan downgrade," kata Andi kepada JPNN, Kamis (9/7).

Adapun poin-poin penting yang disampaikan kepala BKD dalam audiensi tersebut sebagai berikut:

1. Kepala BKD menjelaskan bahwa proses migrasi data sedang berjalan dan ditargetkan selesai tahun 2027. Proses ini termasuk proses pembuatan NRK.

Ke depannya PPPK paruh waktu akan memiliki NRK layaknya PNS yang memiliki Nomor Registrasi Kerja (NRK) sebagai kode unifikasi untuk masuk (login) ke sistem informasi kepegawaian daerah.

Sejumlah informasi penting disampaikan Ketua PPWI DKI Jakarta Andi Siswanto seusai beraudiensi dengan anggota DPRD DKI Jakarta

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News