Info Penting untuk Honorer Non-database BKN Gagal PPPK Paruh Waktu
jpnn.com - BANGKA – Berikut ini informasi penting untuk para honorer non-database BKN yang tidak terakomodasi dalam pengangkatan PPPK Paruh Waktu di lingkungan Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Bupati Bangka Fery Insani berjanji tidak akan melakukan Pemutusan Hubungan Kerja atau PHK terhadap 900 honorer non-database BKN.
Fery mengatakan, pihaknya akan memberdayakan mereka guna membantu meningkatkan kualitas layanan di lingkungan Pemkab Bangka.
"Kami tidak memutus kontrak bagi 900 tenaga honor yang tidak masuk database, bahkan akan diberdayakan di sejumlah instansi," kata Fery Insani di Sungailiat, Selasa (11/11).
Ia mengatakan memberdayakan ratusan tenaga honor non-database sebagai upaya membantu meningkatkan kesejahteraan sekaligus meningkatkan pelayanan masyarakat.
"Ratusan tenaga honorer yang tidak terdaftar di Badan Kepegawaian Negara tersebut akan kami mempekerjakan sebagai sopir, petugas kebersihan, dan petugas jaga malam," jelas dia.
Petugas kebersihan, kata Fery Insani, difokuskan di area umum seperti kawasan taman Kota Sungailiat. Kawasan itu sebagai fasilitas umum dan tempat bermain anak-anak.
"Saya ingin pegawai di Pemerintah Kabupaten Bangka bekerja sesuai dengan keilmuan, bidang keahlian, dan rekam jejaknya, bukan berdasarkan kedekatan pribadi," jelas Fery Insani.
Berikut ini info penting dari bupati terkait nasib honorer non-database BKN tidak terakomodasi dalam pengangkatan PPPK Paruh Waktu.
- Bupati Blak-blakan Mengaku Berat Melantik PPPK Formasi 2024 Tahap 2
- Komisi II DPR Usul soal Skema Anggaran Gaji PPPK, Silakan Disimak
- Alhamdulillah, Honorer Gagal PPPK Paruh Waktu Tetap Bekerja, Gaji Rp1,5 Juta
- Sekda Mataram Soal 655 Honorer Nondatabase BKN: Mereka Tetap Bisa Bekerja, tidak Ada yang Diberhentikan
- Usia PPPK Paruh Waktu Hanya Setahun, Selanjutnya Full Time? Cermati Jawaban BKN
- Kronologi Nasib Tragis Guru Honorer saat Kencan Pertama
JPNN.com




