Info Terbaru dari Dirjen GTK soal Seleksi Guru PPPK 2022, Honorer K2 Wajib Menyimak

Info Terbaru dari Dirjen GTK soal Seleksi Guru PPPK 2022, Honorer K2 Wajib Menyimak
Info terbaru soal Seleksi Guru PPPK 2022. Ilustrasi Foto: Ricardo/dok.JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Info Terbaru dari Dirjen GTK soal Seleksi Guru PPPK 2022, Honorer K2 Wajib Menyimak.

Seleksi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan dimuka awal Oktober 2022.

Kuota guru pada seleksi PPPK 2022 mencapai 319.797 formasi.

Untuk seleksi guru PPPK 2022, dibagi menjadi dua, yakni pelamar prioritas dan pelamar umum.

Pelamar umum yang mengikuti seleksi guru PPPK harus memiliki sertifikat pendidik.

“Skenario perekrutan guru yang akan datang, hanya dilakukan melalui Pendidikan Profesi Guru (PPG) terutama untuk formasi pelamar umum. Jadi yang sudah memiliki sertifikat pendidik yang bisa mengikuti tes,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbudristek, Nunuk Suryani, di Jakarta, Jumat.

Nunuk menjelaskan untuk mendapatkan sertifikat pendidik tersebut harus melalui PPG.

Kemendikbudristek telah membuka beasiswa PPG Prajabatan 2022 dengan kuota mencapai 40.000 orang. Selain mendapatkan beasiswa juga bisa ditempatkan sebagai ASN.

Plt Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbudristek Nunuk Suryani menyampaikan info terbaru seputar seleksi guru PPPK 2022. Honorer K2, silakan simak ya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News