Info Terkini Kasus Juragan Bakso & Bawahan yang Digerebek Warga, Pengakuan Sang Wanita Mengejutkan

jpnn.com, MUARADUA - Kasus hukum perselingkuhan juragan bakso dan mi ayam, SI, 47 dan pegawainya MM, 28, di Kabupaten OKU Selatan berujung damai.
Suami dan istri dari pegawai dan sang juragan ternyata hingga hari ini Jumat (3/2/2023) tidak membuat laporan polisi (LP).
Kasus dugaan perzinahan antara dua sejoli yang sudah berumah tangga itu diperkirakan tak lanjut ke pengadilan.
- Bos Bakso dan Pegawai Digerebek Warga Nyaris Tanpa Busana di Rumah Kosong
Rupanya sejak diamankan warga, SI dan MM minta damai.
Keduanya memohon-mohon pada suami dan istri masing-masing agar dimaafkan saja.
Kasat Reskrim Polres OKU Selatan AKP Biladi Ostin SH MH membenarkan, tidak ada LP dalam kasus ini.
“Pihak suami dari perempuan tidak membuat laporan resmi (LP), begitu juga istri dari si laki-laki. Mereka minta difasilitasi untuk mediasi, diselesaikan secara kekeluargaan,” jelas AKP Biladi Ostin.
AKP Biladi Ostin bahkan sempat menyimak penuturan MM, mengenai penyebabnya sampai bisa berselingkuh dengan bosnya itu.
Kasus hukum perselingkuhan juragan bakso dan mi ayam, SI, 47 dan pegawainya MM, 28, di Kabupaten OKU Selatan berujung damai.
- Gudang Penyulingan BBM Ilegal di Ogan Ilir Digerebek Polisi, 5 Orang Ditangkap
- 4 Anggota Polres Dompu Dipecat Secara Tidak Hormat
- 3 Perampok Asal Sumsel Ini Ditembak Polisi di Riau, Lihat Kaki Mereka
- Geledah Kantor KONI Sumsel, Tim Kejati Amankan Sejumlah Dokumen
- Sampaikan LKPJ ke Dewan, Gubernur Herman Deru Paparkan Keberhasilan Pembangunan Sumsel
- Relawan Puan Berbagi Alat Salat hingga Gelar Buka Puasa Bersama di Sumsel