Ingat Kasus Pembakaran Tempat Rehat Tentara di Bayung Lencir, Ini Kabar Terbarunya

Ingat Kasus Pembakaran Tempat Rehat Tentara di Bayung Lencir, Ini Kabar Terbarunya
Kepolisian Daerah Sumatera Selatan menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus pembakaran pos timbangan perusahaan pemilik konsesi hutan produksi di Distrik Selaro, Desa Pangkalan Bayat, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin, Senin (25/10/2021). Foto: ANTARA/M Riezko Bima Elko P/21

Polisi telah menetapkan tiga orang tersangka kasus pembakaran pos tempat rehat tentara di perusahaan pemilik konsesi hutan produksi di Distrik Selaro, Desa Pangkalan Bayat, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News