Ingat Kasus Pembakaran Tempat Rehat Tentara di Bayung Lencir, Ini Kabar Terbarunya
Selasa, 26 Oktober 2021 – 01:40 WIB
Polisi telah menetapkan tiga orang tersangka kasus pembakaran pos tempat rehat tentara di perusahaan pemilik konsesi hutan produksi di Distrik Selaro, Desa Pangkalan Bayat, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).
BERITA TERKAIT
- Gula Pasir Curah di Palembang Alami Kenaikan Pascalebaran
- Bandit Pecah Kaca di Palembang Tepergok & Terekam CCTV saat Beraksi, Pelaku Siap-Siap Saja
- Pj Gubernur Sumsel Sebut Dana BTT Bisa Digunakan dalam Kondisi Darurat
- Hadiri Malam Lepas Sambut Pangdam Sriwijaya, Pj Gubernur Agus Fatoni Sampaikan Harapan Ini
- Pj Gubernur Sumsel Dukung Pencegahan Korupsi lewat 2 Hal Ini
- Pj Gubernur Agus Fatoni Apresiasi Prestasi & Capaian Kabupaten Banyuasin di HUT ke-22