Ingat, Masih Enam Ribu Pulau Tak Berpenghuni Bisa untuk Penjara Koruptor

Ingat, Masih Enam Ribu Pulau Tak Berpenghuni Bisa untuk Penjara Koruptor
Menkopolhukam Wiranto. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto mengaku setuju dengan usul tentang menempatkan narapidana korupsi di penjara yang terletak di pulau terpencil.

“Setuju. Setuju sekali,” kata Wiranto di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (25/6).

BACA JUGA: Fadli Zon: Penjara Koruptor di Pulau Terpencil Perlu Kajian

Hanya saja, kata Wiranto, usulan itu masih sebatas pemikiran. Menurut dia, harus ada proses perencanaan dan koordinasi yang matang.

“Ini juga sangat penting, lapar overkapasitas di tengah kota  tentu harus ada solusi. Tidak bisa dibiarkan,”  kata mantan Panglima ABRI itu.

Wiranto menambahkan, berbagai persoalan di lapas merupakan masalah menahun. Mantan Panglima ABRI itu menuturkan, ada lapas yang menjadi sarang narkoba, perjudian, ataupun penghuninya bebas berkeliaran.

Menurut Wiranto, pertemuan antarpenjahat di dalam lapas bisa memunculkan masalah bari. Karena itu, katanya, persoalan tersebut tak bisa dibiarkan.

“Overkapasitas atau kelebihan penghuni sehingga campur aduk. Ada maling ayam dengan bandar narkoba, dan lain-lain itu kumpul jadi satu. Ada tukar-menukar keahlian di situ,” katanya.

Menkopolhukam Wiranto mengaku setuju dengan usul tentang menempatkan narapidana korupsi di penjara yang terletak di pulau terpencil.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News