Ingat Ya, THR Bukan Tunjangan Hura - Hura

Ingat Ya, THR Bukan Tunjangan Hura - Hura
PNS menerima THR. Ilustrasi Foto: IVAN/LOMBOK POST

jpnn.com, MATARAM - Pada pekan depan para PNS, anggota TNI, Polri, pejabat, pensiunan, dan pekerja di perusahaan swasta, akan menerima pencairan THR.

Ya, THR adalah tunjangan hari raya, bukan tunjangan hura-hura. Jadi, uang THR harus dikelola sebaik-baiknya, walaupun jumlahnya tidak seberapa.

“Ya kita juga dapat THR,” kata Ketua Komisi II bidang Perekonomian DPRD Kota Mataram HM Zaini, sembari senyum.

Tapi rupanya Zaini juga punya problem yang sama dengan kebanyakan orang. Tidak terlalu jago dalam mengatur keuangannya. “Ndak pernah saya atur. Susah soalnya,” ujarnya sembari tertawa renyah.

Zaini boleh jadi potret kebingungan itu. Sebagai wakil rakyat, ia tidak hanya bertugas membahagiakan keluarganya. Tetapi juga harus bisa berbagi dengan konstituennya. “Nah kalau sudah bingung begini, saya biasanya serahkan ke istri,” bebernya.

Dia merasa sang istri sangat bijak dalam mengatur keuangan. Saat uang THR-nya sudah masuk di rekeningnya, maka langsung diambil alih sang istri. “Biar dia yang atur semua dengan sepandai-pandainya,” ujarnya.

Lombok Post (Jawa Post Group) pun bertanya pada istri tercinta politisi partai Demokrat ini. Dialah, Swastining Diyah Ramdani. “Ya kita atur sepandai-pandainya,” kata wanita yang akrab disapa Nining ini.

Ada beberapa strategi pengaturan keuangan yang coba ia terapkan untuk mengelola keuangan suaminya. Melalui skema perencanaan yang matang. Salah satu bentuk perencanaan misalnya dengan membagi-bagi uang itu dalam enam bagian.

Pencairan THR untuk PNS, anggota TNI, Polri, para pejabat, dan pensiunan kemungkinan besar akan dilakukan pekan depan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News