Ingatkan Petisi 28 Jangan Anarkis

Ingatkan Petisi 28 Jangan Anarkis
Ingatkan Petisi 28 Jangan Anarkis
JAKARTA - Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolkam) DJoko Suyanto meminta semua elemen yang tergabung dalam Petisi 28 dapat melakukan aksi unjukrasa secara tertib dan damai. Ia juga meminta, agar peserta aksi dapat menghormati simbol-simbol negara.

"Simbol, fasilitas dan lembag negara serta berbagai instansi pemerintah tidak boleh diganggu oleh siapa pun. Kami berharap, aksi bisa menunjukkan aspirasi dengan tidak mengganggu lembaga maupun instansi yang melaksanakan jalannya pemerintahan," kata Djoko Suyanto dalam keterangan persnya di Jakarta, Rabu (27/1).

Dalam kesempatan itu Djoko Suyanto didampingi oleh Kapolri Bambang Hendarso Danuri dan Panglima TNI Djoko Santoso. Djoko Suyanto menegaskan,  pendudukan simbol dan fasilitas negara seperti Istana Presiden, Istana Wakil Presiden dan gedung DPR, fasilitas pemerintah atau publik hendaknya dipikir ulang.

"Pendudukan fasilitas negara, dan instansi pemerintahan pada hakekatnya menyalahi aspirasi itu sendiri. Karena lembaga, instansi tersebut sebagai amanat rakyat untuk bekerja," ujarnya. Selain itu, Menkopolhukam juga meminta, peserta aksi juga harus memnghormati fasilitas publik seperti toko, pusat perbelanjaan, pasar atau fasilitas lainnya.

JAKARTA - Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolkam) DJoko Suyanto meminta semua elemen yang tergabung dalam Petisi 28 dapat melakukan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News