Ingatkan Petisi 28 Jangan Anarkis
Rabu, 27 Januari 2010 – 16:43 WIB
JAKARTA - Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolkam) DJoko Suyanto meminta semua elemen yang tergabung dalam Petisi 28 dapat melakukan aksi unjukrasa secara tertib dan damai. Ia juga meminta, agar peserta aksi dapat menghormati simbol-simbol negara. "Pendudukan fasilitas negara, dan instansi pemerintahan pada hakekatnya menyalahi aspirasi itu sendiri. Karena lembaga, instansi tersebut sebagai amanat rakyat untuk bekerja," ujarnya. Selain itu, Menkopolhukam juga meminta, peserta aksi juga harus memnghormati fasilitas publik seperti toko, pusat perbelanjaan, pasar atau fasilitas lainnya.
"Simbol, fasilitas dan lembag negara serta berbagai instansi pemerintah tidak boleh diganggu oleh siapa pun. Kami berharap, aksi bisa menunjukkan aspirasi dengan tidak mengganggu lembaga maupun instansi yang melaksanakan jalannya pemerintahan," kata Djoko Suyanto dalam keterangan persnya di Jakarta, Rabu (27/1).
Baca Juga:
Dalam kesempatan itu Djoko Suyanto didampingi oleh Kapolri Bambang Hendarso Danuri dan Panglima TNI Djoko Santoso. Djoko Suyanto menegaskan, pendudukan simbol dan fasilitas negara seperti Istana Presiden, Istana Wakil Presiden dan gedung DPR, fasilitas pemerintah atau publik hendaknya dipikir ulang.
Baca Juga:
JAKARTA - Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolkam) DJoko Suyanto meminta semua elemen yang tergabung dalam Petisi 28 dapat melakukan
BERITA TERKAIT
- Mayoritas Penghuni Lapas dan Rutan di Sumut Terkait Kasus Narkoba
- BMKG Sebut Ada Risiko Hujan Lebat di Sejumlah Wilayah Ini
- 5 Berita Terpopuler: PPPK Tak Perlu Khawatir, Wakil Rakyat Punya Solusi soal Penempatan Guru, Pertama dalam Sejarah
- Sekjen Kemnaker Anwar Sanusi Berharap Banyak Peserta SSW Bekerja di Jepang
- Dukung Kesetaraan Gender, Pegadaian Edukasi Keuangan Perempuan dalam Perayaan Hari Kartini
- Belasan Korban Kecelakaan Bus dan Kereta di OKU Timur Masih Dirawat di Rumah Sakit