Ini 4 Prosedur Pemeringkatan Siswa Peserta SNMPTN 2019

Ini 4 Prosedur Pemeringkatan Siswa Peserta SNMPTN 2019
SNMPTN

jpnn.com, JAKARTA - Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) akan mengumumkan siswa yang masuk pemeringkatan dan eligibel untuk mendaftar Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) tanggal 4 Februari pukul 08.00 - 15.00 WIB.

"Pemeringkatan siswa dilakukan oleh sistem LTMPT berdasarkan nilai mata pelajaran," kata Ketua LTMPT Ravik Karsidi dalam pernyataan resminya, Minggu (3/2) malam.

Adapun pemeringkatan dan eligibilitas dilakukan sebagai berikut:

a. Pemeringkatan dan eligibilitas siswa dilakukan untuk setiap sekolah per jurusan yang didaftarkan di Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) 2019.

b. Pemeringkatan didasarkan pada isian data nilai oleh sekolah yang sudah diverifikasi oleh siswa, untuk mata pelajaran yg tercantum di laman www.snmptn.ac.id.

c. Eligibilitas ditentukan dengan melihat ketentuan kuota berdasarkan akreditasi sekolah seperti yang tercantum di laman www.snmptn.ac.id

d. Hasil eligibilitas:

i. Jumlah siswa yang eligibel untuk mendaftar di SNMPTN 2019 sebanyak 613.860 orang

Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) akan mengumumkan siswa yang masuk pemeringkatan dan eligibel untuk mendaftar Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) tanggal 4 Februari pukul 08.00 - 15.00 WIB.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News