Ini Alasan Kejagung Belum Ungkap Pemilik 74 Kg Emas di Rumah Eks Jampidsus Febrie
jpnn.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) masih menutup rapat identitas pemilik emas seberat 74 kilogram yang ditemukan di rumah mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna mengatakan informasi tersebut belum dapat dipublikasikan karena penyidikan masih berlangsung.
Menurut Anang, kerahasiaan identitas pemilik barang bukti diperlukan agar proses pemeriksaan saksi maupun pendalaman alat bukti tidak mengalami hambatan.
"Hal itu untuk kepentingan penyidikan yang saat ini masih berjalan. Penyidik masih mendalami keterangan saksi dan alat bukti," ujar Anang di Jakarta, Selasa (4/8).
Dia memastikan identitas pemilik emas tersebut akan diungkap setelah perkara dugaan peencucian uang tersebut memasuki tahap persidangan.
Anang juga menyampaikan hal yang sama terkait kepemilikan uang senilai Rp 476 miliar yang sebelumnya pernah disampaikan oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri.
"Semua itu nanti akan dibuktikan di persidangan," katanya.
Lebih lanjut, Anang menegaskan Kejagung telah menyampaikan perkembangan penanganan perkara yang melibatkan Febrie Adriansyah secara terbuka kepada publik.
Kejagung masih menutup rapat identitas pemilik emas seberat 74 Kg yang ditemukan di rumah eks Jampidsus Febrie Adriansyah.
- Rupiah Jeblok, Saham Ambrol, Investasi Emas Aman? Simak Daftar Harga Logam Mulia!
- Bukan Cuma Swasta dan PPK, Kejagung Diprediksi Sisir Seluruh Rantai Pengadaan BGN
- Pengamat Soroti Kelemahan Dakwaan Kepada Eks Jampidsus Febrie
- Kejagung Lelang Batu Bara Sitaan Kasus Korupsi Samin Tan, Nilai Limit Rp263,08 Miliar
- Jampidsus Kuntadi Ungkap Strategi Kejagung Berantas Korupsi dan Pulihkan Aset Negara
- Klaim Don Ritto soal Emas 74 Kg di Rumah Mertua Eks Jampidsus Febrie, Hmmm
JPNN.com




