Ini Alasan KPK Periksa Wapres di Kantornya

Ini Alasan KPK Periksa Wapres di Kantornya
Ini Alasan KPK Periksa Wapres di Kantornya

jpnn.com - JAKARTA - Wakil Presiden Boediono sudah digarap Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai saksi dugaan korupsi pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik, Sabtu (23/11) di Kantor Wapres, di Jakarta.

Boediono diperiksa dalam kapasitasnya sebagai bekas Gubernur Bank Indonesia ketika bailout atau pemberian dana talangan kepada Bank Century terjadi pada 2008.

Beberapa pihak menilai bahwa pemeriksaan KPK di Kantor Wapres adalah bentuk pengistimewaan terhadap Boediono. Apalagi, setiap warga negara tidak ada perbedaan di hadapan hukum atau equality before the law.

Namun, Ketua KPK Abraham Samad punya alasan tersendiri kenapa KPK harus memeriksa Boediono di Kantor Wapres. Menurutnya, melihat tugas wapres, tugas kenegaraan kepresidenan serta protokoler, agak tidak memungkinkan untuk bisa menunggu kesiapan Boediono diperiksa di Kuningan. "Kalau kita menunggu kesiapan protokoler wapres, serta kesiapan Pak Boediono sendiri itu agak jauh, lambat ya," katanya.

Padahal, ia melanjutkan, ada ekspektasi masyarakat bahwa penyelesaian kasus Century harus cepat. Karenanya, lanjut Abraham, untuk mengantisipasi kecepatan itu, KPK berinisiatif memeriksa Boediono di Kantor Wapres.

Dia menegaskan, pemeriksaan di kantor Wapres sama sekali tak menghalangi penyidikan. Hal itu berbeda dengan upaya menghalangi penyidikan, misalnya orang yang menghindar untuk diepriksa. "Jadi harus dibedakan. Ini tidak ada yang menghindar," ujar Abraham.

Lebih jauh ia mengatakan memang benar setiap warga negara sama di hadapan hukum. Karenanya ia membantah ada diskriminasi dalam hal ini. "Betul di dalam hukum kita menganut prinsip equality before the law, justice under low. Jadi ini bukan diskriminasi," katanya.

Namun, dia menjelaskan, KPK juga pernah memeriksa saksi di tempat lain. Misalnya seorang pejabat BI di Jepang, bekas Menteri Keuangan Sri Mulyani di Amerika Serikat. "Kemudian kemarin  Pak Jusuf Kalla juga demikian. Pak Jusuf Kalla kita tawarkan mau diperiksa di rumah atau kantor? Untuk memercepat proses pemeriksaan  Pak Jusuf Kalla milih di kantor (KPK). Tidak ada diskriminasi," pungkasnya. (boy/jpnn)

JAKARTA - Wakil Presiden Boediono sudah digarap Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai saksi dugaan korupsi pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News