Ini Alasan Mayoritas Publik Menolak Pilkada Melalui DPRD
jpnn.com - Lembaga Survei Indonesia (LSI) Denny JA mengungkap alasan yang membuat mayoritas responden menolak wacana pemilihan kepala daerah (pilkada) melalui DPRD.
Diketahui, sebanyak 66,1 persen publik menolak pilkada lewat DPRD dengan 28,6 persen menyetujui dan 5,3 persen tak menjawab.
Data tersebut tertuang dalam temuan LSI Denny JA pada 10-19 Oktober 2025 berjudul Mayoritas Publik Menolak Pilkada Oleh DPRD.
LSI Denny JA kemudian mengungkap alasan mayoritas publik menolak wacana pilkada melalui DPRD.
Peneliti LSI Denny JA, Ardian Sopa menyebutkan rakyat selama 20 tahun sudah terbiasa dengan pilkada langsung, sehingga wajar mayoritas masyarakat menolak pemilihan melalui DPRD.
"Jika sekarang berubah, kemudian perubahan yang tidak berdasar terhadap asumsi yang bisa diterima publik, tentu penolakan keras," ujar dia dalam konferensi pers yang disiarkan daring seperti dikutip Kamis (8/1).
Ardian melanjutkan ketidakpercayaan tinggi terhadap lembaga legislatif menjadi alasan lain mayoritas rakyat menolak wacana pilkada melalui DPRD.
"Berbagai survei dan riset misalnya, DPRD dan DPR, masuk ke kelompok institusi yang rendah trust publiknya," ujar dia.
LSI Denny JA mengungkap alasan yang membuat mayoritas responden menolak wacana pilkada melalui DPRD. Apa saja? Simak penjelasannya.
- Gubernur Iqbal Beri Insentif Tambahan Bagi Guru PPPK Paruh Waktu, DPRD NTB: Kami akan Kawal
- LKPJ 2025 Disetujui, Herman Deru Pastikan Tindak Lanjut Rekomendasi DPRD
- KPK Usul Pembatasan Uang Tunai saat Pemilu, Sahroni Nasdem: Kami Dukung
- PKS Keluarkan Surat Ganti Khoirudin dari Jabatan Ketua DPRD DKI
- Wamendagri Bima Arya Minta DPRD Berperan Aktif Kawal Transformasi Birokrasi di Daerah
- Kepala BPKAD NTB Sebut Pemotongan Dana Pokir Eks DPRD Disepakati Pimpinan
JPNN.com




