Ini Alasan Pemerintah Tunda Integrasi Tarif Tol JORR

Ini Alasan Pemerintah Tunda Integrasi Tarif Tol JORR
Macet di jalan tol. Foto: JPG/dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah kembali memutuskan untuk menunda integrasi tarif untuk Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta (JORR). Keputusan diumumkan oleh Kementerian PUPR, Selasa (19/6).

Kementerian PUPR beralasan masih belum cukup sosialisasi terhadap masyarakat. Selain itu, juga mempertimbangkan masukan dari berbagai elemen masyarakat.

Kepala Biro Komunikasi Publik Kementerian PUPR, Endra S. Atmawidjaja mengungkapkan, penerapan integrasi sistem transaksi di JORR semula akan diberlakukan mulai hari Rabu, 20 Juni 2018 pukul 00.00 WIB.

Kebijakan inidimaksudkan untuk meningkatkan layanan di Jalan Tol JORR sehingga dapat memenuhi SPM (Standar Pelayanan Minimal) yang menjadi persyaratan dalam pengoperasian jalan tol.

Kualitas yang dimaksud diantaranya adalah meningkatnya efisiensi waktu tempuh karena transaksi hanya dilakukan satu kali. Sebelumnya pengguna ruas tol JORR melakukan 2-3 kali transaksi untuk perjalanan lintas-seksi/ruas.

"Mengingat tol JORR dikelola oleh Operator (BUJT) yang berbeda-beda, sehingga masing-masing ruas tol memiliki gerbang pembayaran," jelas Endra.

Dengan adanya integrasi sistem transaksi, maka lima gerbang tol akan dihilangkan yaitu GT Meruya Utama, GT Meruya Utama 1, GT Semper Utama, GT Rorotan, dan GT Pondok Ranji sayap arah Bintaro sehingga kemacetan di tengah ruas tol diharapkan akan berkurang. Transaksi hanya akan dilakukan satu kali pada gerbang tol masuk (on-ramp payment).

Selanjutnya adalah integrasi sistem akan menurunkan tarif tol JORR untuk kendaraan angkutan logistik golongan II, III, IV dan V sehingga dapat mendukung pembentukan sistem logistik nasional yang lebih efisien dan kompetitif.

Setelah mendapat sorotan banyak kalangan, Kementerian PUPR menunda kebijakan integrasi tarif tol JORR.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News