Ini Alasan Polisi Pulangkan 13 Pelajar Terduga Pelaku Tawuran

Ini Alasan Polisi Pulangkan 13 Pelajar Terduga Pelaku Tawuran
Polisi menangkap tiga pelaku kasus tawuran antarwarga. Ilustrasi. Foto: dok jpnn

jpnn.com, JAKARTA - ke-13 pelajar yang ditangkap petugas Polsek Kembangan akhirnya dipulangkan ke orang tuanya.

Sebelumnya, mereka ditahan karena diduga akan melakukan aksi tawuran saat ditangkap petugas di Lapangan Babulminan, Joglo, Kembangan, Jakarta Barat, Sabtu (18/9) pukul 02.25 WIB.

AKP Ferdo Elvianto, Kepala Unit Reserse Polsek Kembangan menyampaikan alasan polisi melepas ke-13 pelajar itu.

"Mereka tidak jadi diproses secara hukum karena polisi belum menemukan unsur pidananya," ungkapnya, Senin (20/9).

Senjata tajam seperti celurit jenis mandau, stik golf hingga stik baseball yang diamankan polisi bukan milik mereka.

"Jadi, senjata itu bukan milik mereka ini. Milik teman-teman mereka yang kabur saat kita gerebek," jelas Ferdo.

Selain itu, seluruh remaja yang ditangkap sudah menjalani tes urine dan hasilnya tidak ada yang positif pemakai narkoba.

"Kami juga tidak menemukan adanya minuman alkohol di lokasi," jelas Ferdo.

Sempat ditahan di sel Polsek Kembangan, ke-13 pelajar terduga pelaku tawuran itu akhirnya dipulangka ke orang tuanya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News