Ini Alasan Setjen dan BURT DPR Batalkan Tender Gorden
jpnn.com, JAKARTA - Sekertaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar menyebut situasi pandemi Covid-19 yang menjadi dasar pihaknya bersama Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR RI membatalkan pengadaan gorden, vitrase, dan kerai untuk rumah dinas para legislator di Kalibata dan Ulujami, Jakarta.
"Saat ini, pada situasi Covid-19 itu kami bersama pimpinan BURT mengambil kesimpulan untuk tidak melanjutkan proses ini," kata Indra di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (17/5).
Alumnus Institut Sains dan Teknologi Nasional menyebut pengadaan gorden sebenarnya sudah melalui proses panjang dan memenuhi ketentuan.
Setjen DPR sudah bersabar gorden di rumah dinas para legislator tidak diganti selama sekitar 14 tahun karena anggaran dialokasikan ke sektor yang lebih utama.
"Ada gorden-gorden yang lumayan baik, tetapi itu dibeli pribadi-pribadi di rumah anggota dewan," lanjut Indra.
Selain itu, kata dia, proses pengadaan gorden juga memakai jasa konsultan untuk menentukan harga perkiraan sendiri (HPS).
Setjen DPR, kata Indra, memakai standar yang ketat menentukan pemenang tender pengadaan gorden.
Dari 49 perusahaan yang memasukkan penawaran, tiga yang dinyatakan lolos.
Indra Iskandar menjelaskan alasan pihaknya dan Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR RI membatalkan pengadaan gorden untuk rumah para legislator.
- LDII Sampaikan 5 Permintaan untuk Presiden dan Wapres Terpilih Prabowo-Gibran
- Komisi II DPR RI Dorong Revisi UU Pemilu di Awal Periode 2024-2029
- PDIP Menggugat KPU ke PTUN, Arief Poyuono Bakal Ajukan Gugatan Intervensi
- Profil Paulus Waterpauw, Tokoh Besar yang Masuk Bursa Calon Gubernur Papua
- Hidayat Nur Wahid Soroti Dissenting Opinion 3 Hakim MK, Begini Catatannya
- Sesuai Dengan Putusan MK, Mayoritas Responden Tolak Pilpres 2024 Ulang