Ini Daftar Calon Anggota Baznas yang Lolos Seleksi Administrasi
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Agama telah mengumumkan hasil seleksi administrasi calon anggota Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dari unsur masyarakat masa kerja 2025 – 2030.
Sebanyak 141 nama dinyatakan memenuhi syarat dan berhak melaju ke tahap seleksi kompetensi.
Ketua Tim Seleksi sekaligus Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Abu Rokhmad mengatakan proses seleksi dilakukan secara terbuka, akuntabel, dan sesuai regulasi.
Menurutnya, seleksi ini merupakan langkah strategis untuk memastikan pengelolaan zakat di Indonesia berada di tangan orang-orang yang kredibel, profesional, dan amanah.
“Seleksi anggota Baznas ini penting karena lembaga ini memegang peran besar dalam mengelola potensi zakat nasional yang jumlahnya mencapai ratusan triliun rupiah. Kita ingin memastikan hanya figur yang layak dan berintegritas yang dapat duduk di kepengurusan BAZNAS pusat,” ujarnya di Jakarta, Selasa (16/9).
Abu menambahkan calon anggota Baznas yang lulus berasal dari berbagai unsur, mulai dari tokoh masyarakat Islam, ulama, hingga tenaga profesional.
Keterwakilan ini dinilai penting agar Baznas ke depan memiliki perspektif yang lengkap dalam pengelolaan zakat, baik aspek syariah maupun manajerial.
“Kita ingin Baznas tidak hanya kuat secara syariah, tetapi juga mampu mengelola zakat dengan pendekatan modern, transparan, dan berdampak nyata bagi umat,” ujar Abu.
Panitia seleksi memastikan bahwa figur-figur yang lolos seleksi administrasi calon anggota Baznas benar-benar memiliki reputasi baik di masyarakat.
- Tiga Kampus di Sleman Terima Bantuan Laboratorium Komputer dan Program ZCoffee
- Awardee Pascasarjana Diajak Berkontribusi dalam Riset Perzakatan Nasional
- Baznas Pasang Instalasi Listrik untuk Korban Kebakaran Kemayoran
- Baznas Bergerak Cepat Tangani Dampak Kebakaran di Pasar Jiung Kemayoran
- Pesparawi Nasional XIV 2026 Digelar di Manokwari, Usung Semangat Ramah Lingkungan & Persaudaraan
- 1.240 Kambing Dam Jemaah Haji Didistribusikan kepada Mustahik
JPNN.com




