Ini Data Jumlah Kartu Prabayar Diregistrasi, Sanksi Bertahap

Ini Data Jumlah Kartu Prabayar Diregistrasi, Sanksi Bertahap
Registrasi ulang kartu SIM prabayar. Ilustrasi Foto: JPG/dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Berdasar data kemenkominfo, sejak awal tahun ini jumlah kartu SIM prabayar yang diregistrasi hanya 15 jutaan.

Grafik per hari menunjukkan rata-rata registrasi kartu prabayar selama sepekan terakhir berjumlah 1,26 juta nomor. Paling banyak 1,4 juta kartu dalam sehari dan paling sedikit 900 ribu kartu sehari.

’’Sekarang total kartu yang berhasil diregistrasi sudah 140 juta lebih,’’ terang Menkominfo Rudiantara.

Terhitung Sabtu (13/1), total kartu prabayar yang berhasil diregistrasi mencapai 146.491.406 nomor. Pemilik ponsel masih punya waktu sebulan lebih untuk meregistrasi kartu prabayarnya sebelum pemerintah memberlakukan sanksi bertahap.

Saat sanksi bertahap diberlakukan, nomor yang terkena sanksi masih bisa diregistrasi sehingga normal kembali.

Pemilik hanya tidak bisa menelepon keluar, menerima telepon masuk, hingga tidak bisa menggunakan layanan internet.

’’Terakhir itu April,’’ lanjutnya. Saat itu, nomor-nomor yang tidak diregistrasikan sudah benar-benar tidak bisa digunakan lagi.

Kemenkominfo juga memberi kebebasan kepada masyarakat untuk menggunakan nomor yang difungsikan sekali pakai demi mengejar promo yang ditawarkan operator. ’’Tapi tetap harus registrasi,’’ tutur penghobi selam itu.

Rata-rata registrasi kartu SIM prabayar selama sepekan terakhir berjumlah 1,26 juta nomor. Paling banyak 1,4 juta kartu dalam sehari.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News