Ini Fasilitas Hotel yang Berhak Diterima Jemaah Haji di Makkah
Selasa, 18 Juni 2019 – 10:23 WIB
Sri Ilham menyampaikan, kebijakan terbaru yang akan diterapkan pemerintah pada musim haji mendatang yakni penempatan jemaah di Makkah berdasarkan sistem zonasi.
BACA JUGA: Visa 65 Ribu Jemaah Haji Indonesia Siap Diproses
Terdapat tujuh wilayah zonasi meliputi: Mahbas Jin, Aziziah, Jarwal, Misfalah, Syisyah, Raudhah, dan Rei Bakhsy. Terdapat 173 hotel beserta tiga hotel cadangan yang telah di sewa full musim di Mekah yang akan digunakan untuk menampung 214 ribu jemaah.
“Jarak terjauh hotel pada tahun ini sekitar 4.300 meter. Semua jemaah selama di Makkah juga mendapat fasilitas bus salawat, tanpa terkecuali,” pungkasnya. (esy/jpnn)
Berdasarkan Standar Pelayanan Minimal yang ditetapkan, tiap jemaah berhak memperoleh satu liter air minum per jemaah per hari selama berada di penginapan Mekah. Pihak penginapan juga diminta menyediakan air zamzam yang ditempatkan pada dispenser.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Formasi CPNS dan PPPK 2024 Kemenag Terbanyak Guru, Peluang Honorer Besar
- Kemenag Batam: Zakat Saat Idulfitri Terkumpul Rp 43 Miliar
- Madinah Kafe
- Kemenag Cairkan Insentif Guru PAI Non-ASN, Menag Yaqut Berpesan Begini
- Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK: Jumlah Formasi di Kemenag Pecah Rekor, Alhamdulillah
- Perkuat Perlindungan Hak Anak, Kemenag Teken MoU dengan UNICEF