Ini Fasilitas Kepabeanan yang Diberikan Bea Cukai Tanjung Priok Dukung Gelaran GIIAS 2026
jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai Tanjung Priok memberikan pelayanan kepabeanan, berupa fasilitas impor sementara dan ATA Carnet terhadap sejumlah kendaraan dan barang yang digunakan dalam penyelenggaraan Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2026.
GIIAS 2026 diselenggarakan di ICE BSD Tangerang Selatan pada 30 Juli hingga 9 Agustus 2026.
Pelayanan tersebut menjadi bagian dari upaya Bea Cukai dalam memberikan kemudahan terhadap kegiatan pameran internasional sekaligus memastikan proses pemasukan barang ke Indonesia berjalan sesuai dengan ketentuan kepabeanan.
Dalam penyelenggaraan GIIAS kali ini, Bea Cukai Tanjung Priok memberikan pelayanan impor sementara terhadap tiga unit kendaraan, yang terdiri atas satu unit kendaraan konvensional dan dua unit kendaraan listrik.
Selain itu, melalui skema ATA Carnet, pelayanan diberikan terhadap sembilan unit barang, yang terdiri atas kendaraan listrik, kendaraan niaga, kendaraan sport utility vehicle (SUV), kendaraan off-road, model kendaraan, serta model teknologi pendukung industri otomotif.
Kepala Kantor Bea Cukai Tanjung Priok Adhang Noegroho Adhi menyampaikan pelayanan kepabeanan tersebut merupakan bentuk dukungan Bea Cukai terhadap kegiatan internasional yang turut mendorong perkembangan industri otomotif dan memperkenalkan inovasi serta teknologi terbaru kepada masyarakat Indonesia.
“Melalui pelayanan impor sementara dan ATA Carnet, kami berupaya memastikan barang-barang yang diperlukan untuk kegiatan pameran dapat masuk dengan proses kepabeanan yang efektif dan sesuai ketentuan," kata Adhang dalam keterangannya, Jumat (7/8).
Adhang berharap kemudahan ini dapat mendukung kelancaran penyelenggaraan GIIAS sekaligus menciptakan iklim yang semakin kondusif bagi penyelenggaraan pameran dan kegiatan internasional di Indonesia.
Bea Cukai Tanjung Priok memberikan pelayanan kepabeanan, berupa fasilitas impor sementara dan ATA Carnet dalam mendukung gelaran GIIAS 2026
- Survei IDM: Kepuasan Pengguna Jasa Bea Cukai Tinggi, tetapi Tarif Perlu Evaluasi
- Bea Cukai Ambon Gagalkan Pengiriman 287 Ribu Batang Rokok Ilegal via Jasa Ekspedisi
- Bea Cukai Jayapura Gagalkan 2 Peredaran Ganja Kering, Total Barang Bukti 2,82 Kg
- DPR Dorong Penindakan Kepada Pengecer Maupun Produsen Rokok Ilegal
- Bea Cukai Tindak Kapal Kayu Pembawa Barang Campuran Tanpa Dokumen Pabean
- Bea Cukai Pematangsiantar Sita 448.300 Batang Rokok Ilegal di Simalungun, Ini Kronologinya
JPNN.com




