Ini Hasil Penerimaan Semester I-2021 Bea Cukai Bali Nusra serta Jatim I
Senin, 02 Agustus 2021 – 17:00 WIB
Kanwil Bea Cukai Jatim I telah melaksanakan 25 kali penindakan dengan jumlah rokok ilegal yang diamankan 15,6 juta batang.
“Penindakan terhadap rokok ilegal juga makin gencar dilaksanakan karena rokok ilegal merugikan penerimaan negara,” ungkapnya.
Kemudian, untuk mendorong ekspor nasional dalam rangka program PEN, sepanjang Semester I-2021, Kanwil Bea Cukai Jatim I telah menerbitkan dua fasilitas kepabeanan.
Yakni, fasilitas Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) dan Kawasan Berikat.
Selain itu, pihaknya bersama-sama dengan Kantor Pelayanan Bea Cukai memberikan dukungan dan pendampingan terhadap UMKM atau IKM.
Oleh karena itu, hingga saat ini sudah ada 24 UMKM atau IKM yang berhasil ekspor secara mandiri. (*/jpnn)
Kanwil Bea Cukai Bali, Nusra dan Kanwil Bea Cukai Jatim I memaparkan hasil capaian kinerja dan penerimaan yang signifikan di masing-masing wilayah kerja untuk periode Semester I-2021.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Tanjung Priok Layani Ratusan Importir dan Eksportir Berstatus Mitra Utama
- Bea Cukai Lakukan Uji Coba Modul VHD dalam Sistem CEISA 4.0
- Bea Cukai Edukasi Masyarakat Ikut Mencegah Peredaran BKC Ilegal Lewat Kegiatan Ini
- Bersama KSOP dan TNI AL, Bea Cukai Tingkatkan Pengawasan Kepabeanan di 2 Daerah Ini
- Bea Cukai dan Bareskrim Polri Berkolaborasi Gagalkan Peredaran Narkotika di 2 Daerah Ini
- KPK Tetapkan eks Pejabat Bea Cukai Sebagai Tersangka Pencucian Uang