Ini Info Bu Misni soal Pencairan Gaji ke-13 ASN Termasuk PPPK
jpnn.com - Aparatur sipil negara (ASN), baik PNS maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di Kepulauan Riau bakal menerima transferan gaji ke-13.
Menurut Sekretaris Daerah (Sekda) Kepri Misni , Pemprov Kepri telah menyiapkan anggaran sekitar Rp 48 miliar untuk pembayaran gaji ke-13 tersebut.
"Anggarannya sudah tersedia," kata Bu Misni di Tanjungpinang, Rabu (10/6/2026).
Dia menyebut anggaran gaji ke-13 ASN itu bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) Pemerintah Pusat.
Dia mengatakan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kepri sedang merampungkan verifikasi berkas Surat Perintah Membayar (SPM) dari masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) sebelum melakukan pencairan.
Pemprov Kepri menargetkan gaji ke-13 ASN termasuk PPPK rampung dibayar dalam pekan ini.
Pencairan gaji ke-13 dilakukan secara bertahap sesuai kelengkapan berkas masing-masing OPD.
"Kalau berkasnya sudah selesai semua, hari ini sudah bisa diajukan ke bank untuk dilakukan pencairan," ujar Bu Misni, kemarin.
Aparatur sipil negara (ASN), baik PNS maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di Kepulauan Riau bakal menerima transferan gaji ke-13.
- Komisi II DPR: Pemerintah Jangan Korbankan PPPK demi Efisiensi Anggaran
- Fantastis, Transaksi Judi Online Ribuan ASN Pemprov Jabar Tembus Rp14 Miliar
- 5 Berita Terpopuler: Akan Ada Kejutan untuk PPPK & P3K PW, Gaji Aman, Berikut SE MenPANRB yang Harus Diketahui
- Kapan Pendaftaran CPNS 2026? Simak Lagi Keterangan Pejabat BKN
- Akan Ada Kejutan untuk PPPK & P3K PW di Pidato Presiden 16 Agustus, Ini Bocorannya
- Gaji PPPK Aman, Pemda Membuka Formasi CPNS 2026
JPNN.com




