Ini Info Terbaru Kasus John Kei, Ada yang Masuk DPO, Siapa?

Ini Info Terbaru Kasus John Kei, Ada yang Masuk DPO, Siapa?
Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKBP Jean Calvijn Simanjuntak, perlihatkan barang bukti senjata api yang disita dari anak buah John Kei. Foto: ANTARA/HO-Polda Metro Jaya

jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya menyebut ada 47 orang diduga terlibat dalam rangkaian kasus pengeroyokan dan perusakan oleh John Kei dan anak buahnya.

"Berdasarkan tersangka-tersangka baru yang kami dapat, sekurang-kurangnya ada 47. Ini bisa berkembang terus tersangkanya," kata Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKBP Jean Calvijn Simanjuntak di Polda Metro Jaya, Senin (29/6).

Dijelaskan Calvijn, dari 47 orang tersebut, 39 orang telah ditahan dan delapan masih berada dalam daftar pencarian orang (DPO).

"Ada 39 tersangka yang sudah kami tahan dan sekurang-kurangnya ada delapan DPO lagi yang tim di lapangan masih melakukan pengejaran," kata Calvijn.

Pada kesempatan yang sama, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan dari 38 orang tersebut seluruhnya adalah anak buah John Kei.

Namun dua orang di antaranya ditahan dalam kasus berbeda. Dua orang tersebut ditahan bukan karena kasus pengeroyokan dan perusakan, tapi ditahan atas kasus kepemilikan senjata api dan airsoft gun.

"Setelah pengembangan sampai saat ini ada 39 yang kami amankan tetapi yang dua ini LP-nya beda," kata Yusri.

Polda Metro Jaya menangkap John Kei dan puluhan anak buahnya lantaran terlibat pengeroyokan dengan senjata tajam yang berujung tewasnya Yustus Corwing Rahakbau (46) dan seorang pria berinisial ME alias A menderita luka berat pada Minggu siang.

Polda Metro Jaya menyebut ada 47 orang diduga terlibat dalam rangkaian kasus pengeroyokan dan perusakan oleh kelompok John Kei.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News