Ini Informasi Terbaru soal Gaji PNS, TNI/Polri, dan Pensiunan dari BKN, Jangan Sedih ya

jpnn.com, JAKARTA - PNS, TNI/Polri, maupun pensiunan harus bersabar. Pemerintah tahun ini belum bisa menaikkan gaji aparatur karena masih terkendala dengan minimnya anggaran. Namun, kebijakan pemberian gaji ke-13 dan ke-14 akan tetap ada.
"Gaji PNS tahun ini tidak naik karena enggak ada PP gaji baru," kata Plt Karo Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Paryono kepada JPNN.com, Jumat (22/1).
Biasanya, kata Paryono, bila ada kenaikan gaji untuk PNS, TNI/Polri, serta tunjangan pensiun, akan dibuatkan peraturan pemerintah (PP). Namun, sampai saat ini tidak ada pembahasan PP kenaikan gaji.
Dia mengungkapkan, tidak adanya kenaikan gaji karena pemerintah masih fokus pada penanganan Covid-19.
"Aparatur harus bersabar karena sekarang masa sulit. Anggaran negara fokus untuk penanganan Covid-19 yang belum reda. Belum lagi bencana alam yang terjadi belakangan ini makin menyedot anggaran pemerintah," terangnya.
Sinyalemen tidak ada kenaikan gaji juga sudah disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo dalam beberapa rapat kerja dengan Komisi II DPR RI pada 2020 dan terakhir 18 Januari 2021.
Dalam beberapa raker tesebut mantan menteri dalam negeri itu mengungkapkan, sejatinya pemerintah sudah membuat regulasi perbaikan kesejahteraan aparatur sipil negara (ASN) yang digadang berlaku 2020.
Namun, karena kendala Covid-19, hal tersebut belum bisa direalisasikan. Nah, tahun ini juga Covid-19 belum mereda sehingga Menteri Tjahjo meminta maaf kalau rencana perbaikan gaji ASN belum bisa dilakukan.
BERITA TERKAIT
- Sultan DPD RI Prihatin Mendengar Jeritan Guru Agama Honorer
- Lagi-Lagi, Anak Buah Mendagri Diperiksa KPK Terkait Korupsi Gedung IPDN
- ASN dan Guru di Jember Terlambat Terima Gaji, Ini Penyebabnya...
- Luar Biasa! BMA Sebut Potensi Zakat Aceh Capai Rp 4 Triliun Per Tahun
- Kediri Sudah Gajian, 4 Daerah di Jatim Malah Belum Serahkan SK PPPK
- PPPK di Wilayah Jateng Bersukacita, Hari Ini Terima Gaji Plus Tunjangan, Alhamdulillah