Ini Jumlah Potongan Tunjangan Kerja bagi PNS yang Bolos Setelah Lebaran

Ini Jumlah Potongan Tunjangan Kerja bagi PNS yang Bolos Setelah Lebaran
PNS mulai kerja lagi 10 Juni 2019. Ilustrasi Foto: dok.JPG

Tahun lalu tak kurang dari 30 pegawai ditemukan tidak berada di tempat kerja saat sidak oleh tim inspektorat. Bukan hanya pegawai itu yang dipanggil, tapi juga atasannya untuk diklarifikasi.

"Saat itu kami minta atasannya seperti camat dan lurah bikin pernyataan. Bukan hanya pegawai yang tak ada di tempat itu," beber Sigit.

Selain itu, sudah ada surat edaran agar para pegawai bisa masuk kerja hari ini dari sekretaris daerah Kota Surabaya. Disertai pula sanksi pemotongan tunjangan kinerja hingga 2 persen.

Dengan begitu banyaknya imbauan dan perintah serta sanksi, Sigit yakin para pegawai tidak akan berani membolos atau menambah libur Lebaran. Sebab, disiplin untuk para pegawai kini sudah begitu melekat.

"Saat hari kecepit sebelum Lebaran itu juga hanya dua yang tidak masuk. Setelah Lebaran ini akan kami panggil untuk dimintai keterangan. Kami belum tahu tidak masuknya karena sakit atau bolos," ujar Sigit. (jun/c9/end/jpnn)


Tahun lalu tak kurang dari 30 PNS bolos setelah libur lebaran saat sidak oleh tim inspektorat.


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News