Ini Kata Kapolri soal Aktivitas Tambang di Raja Ampat

jpnn.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut tim dari Bareskrim Polri bersama kementerian terkait sedang mendalami aktivitas tambang nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya.
"Yang jelas tim dari Bareskrim Polri, gabungan dengan Kementerian Lingkungan Hidup (LH) dan sepertinya juga ada dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), melakukan pendalaman tentunya," kata Kapolri di Gedung Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (12/6/2025).
Dia menyebut pendalaman itu untuk mengetahui lebih jauh kondisi di lapangan sehingga dapat mengidentifikasi pelanggaran apa yang terjadi.
"Sehingga kemudian apabila ada pelanggaran, disesuaikan dengan pelanggaran tersebut. Saya kira itu dulu karena memang tim sedang bekerja," ucap Jenderal Listyo.
Pemerintah sebelumnya mengumumkan mencabut empat izin usaha pertambangan (IUP) yang dikantongi empat perusahaan di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya.
Empat perusahaan itu mencakup PT Anugerah Surya Pratama, PT Nurham, PT Melia Raymond Perkasa, dan PT Kawai Sejahtera.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menjelaskan empat IUP itu dicabut karena beberapa lahannya berada di kawasan lindung Geopark Raja Ampat.
"Secara teknis juga kami lihat, sebagian masuk kawasan Geopark," kata Bahlil.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut Bareskrim Polri sedang mendalami aktivitas tambang nikel di Raja Ampat. Simak penjelasannya.
- Kompolnas Mewanti-wanti Bareskrim soal Kasus Ijazah Jokowi
- Bareskrim Polri Gelar Perkara Khusus Soal Kasus Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi, Kompolnas Bilang Begini
- Golkar Era Bahlil Diyakini Bawa Harapan Tinggi Bagi Rakyat & Jadi Pengawal Kemajuan Bangsa
- Herman Deru Minta Perusahaan Gunakan Jalan Khusus untuk Tambang Batu Bara
- Dukung Ketahanan Pangan, KPC Inisiasi Budi Daya Ikan di Kolam Pascatambang
- Okan Kornelius Dampingi Kerabat yang Jadi Korban Mafia Tanah Melapor ke Bareskrim