Ini Kejadian di Markas Sebelum Oknum TNI AL Jumran Pergi Membunuh Juwita
jpnn.com - Oditurat Militer (Odmil) III-15 Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel) mengungkapkan fakta tentang kejadian sebelum oknum TNI AL Kelasi Satu Jumran membunuh jurnalis bernama Juwita (23), di Banjarbaru
Menurut Kepala Odmil III-15 Banjarmasin Letkol CHK Sunandi, Jumran yang kini berstatus terdakwa pembunuhan itu dipastikan meninggalkan kesatuan Lanal Balikpapan untuk menghabisi korban.
Terdakwa Kelasi Satu Jumran (kiri) dihadirkan dalam persidangan kasus pembunuhan jurnalis Juwita (23) di Dilmil I-06 Banjarmasin, Kota Banjarbaru, Kalsel, Senin (5/5/2025). Foto: ANTARA/Tumpal Andani Aritonang
Letkol CHK Sunandi mengungkapkan bukti tersebut dalam sidang lanjutan pemeriksaan dua saksi anggota Lanal Balikpapan, di Pengadilan Militer (Dilmil) I-06 Banjarmasin di Banjarbaru, Kamis (8/5/2025).
Kedua saksi ialah Kelasi Satu Vicky Febrian Sakudu sebagai saksi ketujuh dan Kelasi Dua Kardianus Pati Ratu sebagai saksi kedelapan.
Dalam sidang pemeriksaan itu, saksi Vicky menjelaskan bahwa sebelum meninggalkan markas, terdakwa Jumran merekayasa piket jaga malam pada 21 Maret 2025.
Terdakwa mencari rekan yang mendapatkan giliran jaga malam hari itu, kemudian terdakwa meminta namanya dilaporkan agar diizinkan senior terlibat jaga.
Kemudian, terdakwa meninggalkan Kartu Tanda Anggota (KTA) agar seolah dianggap sedang berada di markas.
Kepala Odmil III-15 Banjarmasin Letkol CHK Sunandi mengungkap fakta kejadian di markas sebelum oknum TNI AL Kelasi Satu Jumran membunuh Juwita di Banjarbaru.
- Pria di Pelalawan Bunuh Teman Wanita, Lalu Buat Skenario Seolah Bunuh Diri
- Ini Tampang Tersangka Pembunuh Kepala KUA di OKU Selatan
- Kronologi Kepala KUA di OKU Selatan Tewas Ditusuk, Berawal dari Masalah Parkir
- Potongan Tubuh Korban Pembunuhan-Mutilasi Belum Ditemukan
- Kasus Kematian Satpam di Waduk Jatiluhur Masih Didalami, Pelaku Diduga Lebih Dari Satu
- Ini Tampang Pembunuh Lansia di Pasuruan, Ternyata Masih Kerabat Korban
JPNN.com




