Ini Motif AS Sebar Video Syur dengan Biduan, Hmmm
jpnn.com - Polisi mengungkap motif seorang pria berinisial AS (35) menyebar video syur dengan biduan, Mbak S (36).
Jajaran Satuan Reskrim Polres Gowa telah menangkap AS (35) yang diduga sengaja menyebarkan video pornografi Mbak S (36) di media sosial.
Kapolres Gowa AKBP Muhammad Aldy Sulaiman (dua kiri) didampingi jajarannya menunjukkan barang bukti beserta tersangkanya saat rilis pengungkapan kasus pornografi di Mapolres Gowa, Sulawesi Selatan. ANTARA/Darwin Fatir
"Pelakunya ditangkap di Bali," kata Kapolres Gowa AKBP Muhammad Aldy Sulaiman di Mapolres Gowa, Sulawesi Selatan, Rabu (19/11/2025).
Menurut polisi, AS nekat berbuat begitu lantaran masalah asmara.
Konon, pelaku AS sakit hati lantaran lamarannya ditolak oleh Mbak S.
Selain itu, ada motif lain yang dilakukan AS menyebar video pornografi tersebut, yakni memeras biduan itu.
"Motifnya sakit hati, karena mau menikahi korban tetapi ditolak, lalu menyebarkan video itu ke media sosial," tutur AKBP Aldy.
AKBP Muhammad Aldy Sulaiman mengungkap motif AS menyebar video syur pelaku dengan biduan, Mbak S (36). Ini masih terkait asmara, sakit hati, dan pemerasan.
- Korupsi Dana JKN, Eks Wadir RSUD Syekh Yusuf Gowa Dijebloskan ke Penjara
- Poltekkes Bandung Tegaskan Wanita di Video Syur Bukan Mahasiswinya
- Heboh Video Syur Wanita Berseragam Poltekkes Bandung, Kemenkes Buka Suara
- Eks Jampidsus Febrie Disebut Memeras Orang Ini Rp55 Miliar, Kasusnya Besar
- Sidang Dakwaan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Digelar Hari Ini di Pengadilan Tipikor
- Insiden Mengerikan di Gowa Sulsel, Nyawa Tiga Pemuda Melayang
JPNN.com




