Ini Nama-nama SPK PAUD yang Terdaftar di Kemendikbud

Ini Nama-nama SPK PAUD yang Terdaftar di Kemendikbud
Siswa PAUD lomba mewarnai di acara Pekan Peringatan Hardiknas 2018. Foto: Mesya Mohamad/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pandemi COVID-19, memaksa proses kegiatan belajar-mengajar tahun ajaran baru 2020/2021 tetap berlangsung dari rumah.

Hampir seluruh satuan pendidikan di Indonesia melaksanakan kegiatan pembelajaran jarak jauh (PJJ), termasuk sekolah-sekolah Satuan Pendidikan Kerja sama (SPK).

SPK yang dulu disebut sebagai sekolah internasional, merupakan satuan pendidikan yang diselenggarakan atau dikelola atas dasar kerja sama antara Lembaga Pendidikan Asing (LPA) dengan lembaga pendidikan Indonesia.

Berdasarkan aturan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) status sekolah internasional ini telah diganti dengan nama SPK.

Hal ini sesuai dengan Permendikbud Nomor 31 Tahun 2014 sehingga per 31 Desember 2014, semua sekolah internasional di Indonesia berubah status menjadi SPK.

Pengurus Yayasan Springfield Dr Peter Lau meminta masyarakat hati-hati memilih sekolah SPK. Sebab, tidak semua sekolah swasta yang mahal bayarannya adalah SPK.

"Ciri utama SPK adalah menggunakan kurikulum asing. Ditambah dengan kurikulum nasional khusus tiga mata pelajaran yaitu Pendidikan Agama dan Budi Pekerti, PPKn, dan Bahasa Indonesia," terang Peter kepada JPNN.com, Minggu (26/7).

Selain itu, kata Peter, nama-nama SPK harus terdaftar di Kemendikbud. (esy/jpnn)

Selengkapnya:
Lihat Data Satuan Pendidikan Kerja Sama Pendidikan Anak Usia Dini (SPK PAUD)

Masyarakat yang ingin anaknya sekolah di Satuan Pendidikan Kerja sama atau SPK sebaiknya melihat status sekolahnya apakah terdaftar di Kemendikbud atau tidak

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News